Pemblokiran Pembangunan Jalan Afulu – Nias Barat Akhirnya Selesai

Nias Barat, NAKĀ  – Peblokiran pembangunan jalan Afulu – Nias Barat yang sempat terjadi oleh masyarakat yang pemilik lahan beberapa hari yang lalu akhirnya dapat terselesaikan.

Dimana, Pemerintah Nias Barat turun langsung ke lokasi melakukan negosiasi atau memberikan pemahaman kepada masyarakat pemilik lahan di lokasi pembangunan jalan tersebut, Senin (09/09/2019).

Bacaan Lainnya

Pemblokiran Pembangunan Jalan Afulu – Nias Barat Akhirnya Selesai
Pemilik Lahan Jalan Afulu – Nias Barat Keberatan, Alasan Hibah Belum Ada
Gali Potensi Desa, TPID Kec. Namohalu Esiwa Laksanakan Capturing
Pertemuan dengan masyarakat pemilik lahan, dihadiri oleh Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli S.Pd, Wakil Bupati Khenoki Waruwu, Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo, Para pimpinan OPD, Kapolsek Sirombu, Danramil Sirombu, Para Kades dan para tokoh Masyarakat serta pemilik lahan.

Dimana Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan kepada masyarakat pemilik lahan yang dilintasi pembangunan jalan tersebut, bahwa kalau pembangunan jalan ini kalau di hentikan oleh pusat kita lah yang rugi, karena dengan terbangun nya jalan ini berarti daerah kita disini akan maju, jadi tolong mari kita dukung dan sukseskan pembangunan ini serta saya tegaskan ganti rugi tidak ada, Tegas Wabup.

Dengan mediasi Wakil Bupati Khenoki Waruwu dan pemahaman yang disampaikan serta penyampaian keluhan dan keinginanmasyarakat kepada pemkab nias barat, maka mendapat beberapa kesimpulan, Sebagai berikut:
1.Masyarakat Penghibah tanah akan diterima sebagai tenaga kerja pada pembangunan jalan Afulu – Nias Barat.
2.Pemerintah Desa dan masyarakat penghibah tanah wajib dan siap menandatangani surat hibah.
3.Bangunan pondok yang telah didirikan oleh pemilik lahan di badan jalan bongkar.
4.Jika ada yang sengaja menghalangi lanjutan pembangunan jalan ini tidak akan ada toleransi.

Setelah selesai diskusi dengan pemilik lahan maka dilanjutkan sesi berfoto bersama baik pemkab dan masyarakat, sehingga pembangunan jalan tersebut dapat dilanjutkan kembali.

(Sabar)

Pos terkait