Maling HP di Kapten Muslim Dibekuk Team Pegasus Polsek Medan Helvetia

Medan, NAK-MEDAN HELVETIA, – Syukur Rahmad Giawa (21) warga Jalan Piring Ayahanda, dibekuk petugas Team Pegasus Polsek Medan Helvetia lantaran nekat mencuri HP milik Gosmatua Harianja (23) di Jalan Kapten Muslim, Senin (9/9/2019).

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika korban yang baru saja terbangun terkejut lantaran HP merk VIVO miliknya raib. Tak terima korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Helvetia dengan bukti laporan nomor : LP / 635 / IX / 2019 / SU/ Polrestabes Medan/ Sek Medan Helvetia tanggal 08 September 2019.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Medan Helvetia AKP Sah Udur Sitinjak melalui Panit Reskrim Iptu S Sebayang ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

“Benar bang, pelaku sudah kita amankan,” ungkapnya.

S Sebayang menjelaskan bahwa dari pengakuan pelaku, ia mengambil HP tersebut saat korban tengah tertidur pulas di rumahnya.

“Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil HP korban,” jelasnya.

S Sebayang menambahkan jika pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 penjara.

(kadri)

Pos terkait