Segera Laporkan Jika ada Penyalahgunaan PPDB Online

Medan, NAK  – Newsantikorupsi.com
Terkait adanya dugaan penyalah gunaan APBD bagi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online sebesar Rp17 miliar, Polda Sumut meminta kepada masyarakat segera membuat laporan resmi ke SPKT Polda Sumut.

Hal ini disampaikan Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan, “Segera buat laporan resmi. Kalau ada laporan, Poldasu akan bertindak cepat apalagi ini menyangkut pendidikan. ” Senin (26/8/2019).

Bacaan Lainnya

Pasalnya, dengan adanya bukti bukti itu, pihak penyidik akan lebih mudah dalam memproses laporan masyarakat.

Namun dikatakan MP Nainggolan, dalam memberikan laporan, masyarakat juga harus memberikan bukti-bukti terkait penggunaan dana tersebut.

Di jawab MP, “Terimakasih sebelumnya, kita akan pantau. ”

Adapun permintaan masyarakat dalam pemberitaan agar Polisi memantau ataupun melidik Kadisdik Sumut Arsyad Lubis untuk diperiksa terkait PPDB online.

Sementara, ditempat terpisah, Ketua DPW Pemuda Lira Sumut, Ahmad Ibrahim Hutasuhut yang meminta Polda Sumut segera memeriksa Kadisdik Sumut Arsyad Lubis, dikatakan Ahmad bahwasanya sudah banyak keluhan dari siswa dalam daftar zonasi namun tidak lulur PPDB Sumut 2019.

Hal itu menunjukan ada yang tidak beres dalam pelaksanaan PPDB sejak tahun 2017 lalu.

” Jika konsisten dilaksanakan secara zonasi 90 persen, tentunya sangat kecil siswa yang dalam zonasi tidak lulus,” Pungkas Ahmad.
(Kadri.)

Pos terkait