Ringkus 3 TSK Begal Motor,salah seorang TSK Didor petugas Polsek Lima Puluh

Batubara, NAK – Newsantikorupsi.com
Polsek Lima Puluh Polres Batubara berhasil menangkap sindikat pencurian sepeda motor warga Kelurahan Lima Puluh Kota Kec.Lima Puluh Kab. Batubara.

Tiga tersangka yang diringkus yaitu Zulkarnaen alias Kabayan (42) warga Lk.I, Edward Bosman Simbolon (41), warga Jln. Perintis Kemerdekaan No.56 dan Arham Saragih (30) warga Perumahan Lima Puluh.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhoni Andries kepada wartawan, Jumat (09/08) menjelaskan ketiga tersangka yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan diringkus tim opsnal Polsek Lima Puluh di tempat yang berbeda.

Disebutkan, Arham Saragih diringkus di tempat Biliar di Dusun III Desa Mangkai Baru Kec. Lima Puluh Kab. Batubara, Jumat (09/08) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat hendak diringkus tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan melakukan penembakan dikaki kanan tersangka.

Diceritakan, kasus bermula Selasa (06/08) sekira pukul 20.45 Wib. Korban Jerman J. Nababan (23) warga Bandar Sawah Simalungun melapor ke Polsek Lima Puluh mengadukan bahwa 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 4257 OG miliknya telah diambil dengan cara merampas di TKP.

Korban kehilangan sepeda motornya, Selasa (06/08) sekira pukul 06.00 Wib.di Jl. Provinsi Lima Puluh – P. Siantar Lingkungan II Kelurahan Lima Puluh Kota tepatnya di depan rumah Artur Aruan.

Tim opsnal Polsek Lima Puluh segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dan diketahui yang melarikan sepeda motor korban adalah Arham Saragih.

Sebelumnya Zulkarnaen
memukul korban sehingga korban ketakutan dan melarikan diri meninggalkan sepeda motornya kemudian sepeda motor milik korban dibawa oleh Arham bersama dengan 2 rekannya yang bernama Edward Bosman Simbolon dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya menuju Desa Simpang Gambus.

Berdasarkan fakta tersebut, dengan sigap personil opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh dipimpin Kanit Reskrim lpda JR. Sitorus, SH langsung berangkat melakukan pengejaran.

Pada pengejaran tersebut tim berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Zulkarnaen dan Edward Bosman Simbolon.

Setelah di bawa ke Polsek Lima Puluh untuk di periksa dan dilanjutkan pencarian barang bukti. Sepeda motor korban akhirnya ditemukan berada di Desa Simpang Gambus. Sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Lima Puluh.

Setelah dilakukan lidik, tepatnya Jumat (09/08) sekira pukul 05.00 wib tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh telah berhasil meringkus tersangka Arham Saragih dengan melakukan penembakan ke kaki terlebih dahulu.

Saat ini 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 4257 OG warna hitam les merah dan 1 lembar STNK Sepeda Motor an. Irwan Pratama berikut ketiga tersangka yang dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke (2e)
KUH Pidana diamankan di Polsek Lima Puluh guna proses selanjutnya.

(Rh.)

Pos terkait