Ops Sikat Toba 2019, Polres Pelabuhan Belawan

Medan, NAK-Selama 2 pekan melaksanakan Operasi Sikat Toba 2019, Polres Pelabuhan Belawan meringkus 21 pelaku tindak kejahatan bahkan 4 diantaranya terpaksa ditembak.

Selain itu, polisi juga menyita 2 pucuk senjata air softgun dan revolver dan sejumlah amunisinya. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis kepada sejumlah wartawan, Rabu (7/8/2019) menyebutkan, lewat Operasi Sikat Toba 2019, pihaknya berusaha menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan warga masyarakat sekaligus menangkap para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan senjata tajam (Sajam).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Kapolres, untuk kasus Curat melibatkan 2 orang tersangka tindakan kejahatan dari lokasi yang berbeda, yakni AP alias AL ,20, warga Blok 30 lingkungan XVII Pulau Sicanang dengan tempat kejadian perkara (TKP) tambak Sicanang Kecamatan Medan Belawan dan tersangka RS alias DW ,18, warga Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.

“Kasus curat tersebut terjadi pada Sabtu (4/5/2029) lalu sekira pukul 07.00 WIB, pelapor melihat keramba kepiting miliknya sudah robek dan isi sudah berkurang, lalu pelapor menghubungi toke keramba kepiting. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.15 juta,” ujarnya

Kapolres menambahkan, untuk kasus Curat yang lainnya, tersangka RS melakukan pencurian kotak infaq Masjid Nurul Huda di Kecamatan Medan Labuhan. Selain itu, Kapolres mengungkapkan kasus Curat yang melibatkan 4 orang tersangka lainnya, yakni RE ,67, KM alias LR ,60, RS ,38, dan JM ,38,.

“Pada Jumat 26 Juli 2019 sekira pukul 04.00 WIB, pelapor mendengar suara benturan keras di teras rumahnya, lalu pelapor melihat sepedamotor miliknya sudah dibawa keluar oleh pelaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP H Ikhwan membeberkan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang melibatkan 1 orang tersangka ER alias EB ,25, warga Kampung Sukur Kecamatan Medan Belawan.

“Pelapor mengendarai sepedamotor dan menyenggol pengendara lain, kemudian datang pelaku dan merampas uang dan handphone milik korban. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2 Juta,” beber Kapolres.

Diakhir keterangannya, Kapolres Pelabuhan Belawan juga menyampaikan kasus Sajam yang melibatkan 1 orang tersangka IR ,43, warga Dusun VII Desa Cinta Rakyat, Percut Seituan, Kab.Deliserdang, Sumut.

“Tim Opsnal Reskrim melakukan patroli dan melihat 2 orang sedang melakukan transaksi jual beli sepedamotor, lalu langsung memeriksa dan mendapati 1 buah kunci T di dalam tas pelaku dan petugas langsung mengamankan pelaku,” jelasnya.

Sedangkan tiga komplotan pencuri mobil yang ditembak masing-masing berinisial Mi ,42, warga Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, DS alias Didi ,36, warga Jalan Citarum Dusun I Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang dan AS alias Bejo ,45, warga Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat.

(kadri)

Pos terkait