Dua kelompok Spesialis Curanmor Dilumpuhkan Tim Jatanras Polda Sumut

Medan, NAK-Dua kelompok Curanmor yakni kelompok Goklas Pasaribu dan kelompok Romi akhirnya berhasil dilumpuhkan Team Jantanras Subdit III Ditreskrimum Poldasu.

Diungkap Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol Andi Rian di dampingi Kasubdit III Jantanras AKBP Maringan Simanjuntak dalam siaran relies di Mapoldasu Selasa (13/8/2018) siang, “ saat diamankan dari enam tersangka petugas berhasil menemukan enam unit sepeda motor, beberapa kunci leter T, satu alat pemotong gembok serta beberapa lampu spion.“

Bacaan Lainnya

Lanjut Andi, dua kelompok Curanmor itu dalam aksinya keran melakukan pembongkar rumah korbannya, “ jadi mereka lihat jika ada sepeda motor di teras rumah langsung memotong gembok seperti yang dilakukan kelompok Goklas Pasaribu. Goklas sendiri sudah melakukan kejahatan di tujuh TKP diantaranya di wilayah hukum Patumbak. “

Sementara Romi, tambah Andy sudah melakukan di 13 TKP dan barang bukti hasil kejahatan dijual kepada dua penadah masing berinisial SD (35) warga Pasar VII Tembung dan AS (40) yang menerima barang dari SD.

“ Barang hasil kejahatan tersebut dijual seharga Rp1,8 juta per unit, Jadi kita akan terus kembangkan kasus ini “ pungkas Andi

Untuk selanjutnya, guna pemberantasan kelompok kelompok kejahatan curanmor di Sumut, Pihak petugas terus menggali informasi dari enam tersangka tersebut. Saat ini enam tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolda Sumut dan akan segera di limpahkan ke Kejaksaan guna di adili dan mendapatkan kepastian Hukum.

(Qadri)

Pos terkait