Polsek Pancurbatu Adakan GKN di desa Lau Chi

Medan, NAK-Polsek Pancurbatu kembali menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Desa Lau Chi Kuta, Dusun V, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hasilnya, seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu turut diamankan beserta barang buktinya. Tersangka yang diketahui berinisial DS,37, warga Desa Lau Chi Kuta, Dusun V, Kecamatan Pancurbatu, Kab. Deliserdang, Sumut ini pun kemudian dibawa ke komando untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Suhaily ketika ditanya wartawan membenarkan adanya telah melakukan GKN di kawasan pemukiman penduduk tersebut.

“Dari GKN kali ini kita mengamankan tersangka DS dari kediamannya. Pria ini selain mengedarkan narkoba juga sebagai pemakai aktif,” ujarnya, Rabu (31/7/2019).

Tim Pegasus Unit Reskrim Pancurbatu, sambung Suhaily, saat itu mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya ada beberapa orang laki-laki dan wanita yang hendak memakai serta menjual narkotika jenis sabu.

“Kami pun bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Kami berhasil mengamankan 1 orang dan ditemukan barang bukti. Saat kami lakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” ungkapnya.

“Pelaku juga mengakui bahwa ia sudah sering menggunakan narkoba jenis sabu dan anggotanya yang ikut menjualkan sabu sebelumnya sudah diamankan berinisial PS. Pelaku beserta barang bukti kami boyong ke Mako untuk diproses,” jelas Suhaily.

Dari tangan pelaku, petugas amankan satu plastik klip yang diduga berisi sabu, 2 amplop ganja, 2 timbangan elektrik. Bungkusan plastik klip, tiga buah skop, uang tunai hasil penjualan sabu Rp 100 ribu dan lima buah hape.

(kadri)

Pos terkait