Pengurus Karang Taruna Muka Kuning Dibekukan

Pertemuan Lurah dan Ketua Karang Taruna Kelurahan Mukakuning terkait surat pembekuan. (Foto: Ist)

Batam – Lurah Mukakuning Yopi Himawan Perdana telah membekukan kepengurusan Karang Taruna di kelurahan Mukakuning, Sei Beduk, Batam.

Organisasi kepemudaan tersebut dibekukan pada Jumat, 10 Mei 2019, karena dianggap sudah tidak sejalan dengan program Walikota Batam.

Bacaan Lainnya

Ketua Karang Taruna Mukakuning Harianto mengungkap, langkah yang dilakukan Lurah tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum.

“Alasan dia (Lurah), karena merasa di tekan seseorang,” kata Harianto, usai menggelar pertemuan tertutup bersama Lurah Mukakuning, Jum’at (17/5/2019).

Ia juga menyebut alasan Yopi membekukan Karang Taruna karena merasa tertekan dengan pemberitaan yang dibuat Harianto selama ini.

“Lurah merasa tertekan karena berita yang saya buat selama ini, menurut dia itu tak sejalan dengan Walikota,” katanya.

Sebagai Ketua Karang Taruna yang resmi, Harianto merasa dirinya di zolimi oleh Lurah Yopi.

Untuk itu, Harianto akan menempuh jalur hukum. Hal itu dilakukannya agar lurah-lurah di Batam tidak semena-mena membekukan Karang Taruna.

“Kami disebut tak sejalan, seolah kami dianggap sebagai perongrong pemerintah. Ini justru menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” katanya.

“Padahal selama ini kami sudah berbuat positif bagi pemuda dan masyarakat,” ungkap Harianto. (Patrolmedia.co.id, Erwin)

Pos terkait