Jelang Pemilu Serentak 2019, ASN harus Netralitas.

SIAK. NAK -Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Netralitas dan Disiplin ASN di Santika Hotel Medan, Kamis pagi (4/4/19).

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak HTS Hamzah bersama para Gubernur, dan Bupati Walikota se-Indonesia tersebut turut hadir dalam kegiatan yang bertujuan mewujudkan birokrasi yang bersih dan berkompeten, dengan ditopang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas.

Bacaan Lainnya

“Sesuai amanat Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu dibangun pembinaan netralitas ASN agar semakin profesional berintegritas, netral dan bebas dari intervensi politik” kata Hamzah usai kegiatan.

Ia juga mewanti-wanti para ASN dalam lingkup jajarannya, untuk tetap netral dan tidak terlibat politik praktis dalam Pemilu serentak 2019 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Sebagai aparatur pemerintah, posisi aparatur merupakan unsur pelaksana pembangunan dengan mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat, sekaligus sebagai pemersatu bangsa yang dinta berperan menciptakan iklim pemerintahan yang baik” jelasnya.

Untuk itu ia berharap agar para ASN dilingkup Pemkab Siak mampu menyelenggarakan tuntutan pelayanan publik dan sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945.

“ASN harus bisa menjaga Netralitas,untuk itu perlu dilaksanakan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran regulasi ASN dalam pelaksanaan pemilu serentak 17 April mendatang” tutupnya.

(Zega)

Pos terkait