Walikota : kalau kepala DISHUB tidak pecat pegawai honor nya yang bersalqh, saya akan pecat

Batam,NAK-Kasus pegawai honorer Dishub Kota Batam yang menggunakan mobil barang bukti tilang mengundang reaksi tegas Wali Kota Batam, H M Rudi.

“Tadi saya baca berita penggunaan mobil hasil tilang oleh pegawai honorer Dishub. Langsung saya telpon Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi untuk langsung melakukan pemecatan,” ucap Rudi pada wartawan usai acara ramah tamah dengan Pemabudhi.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Rudi untuk pemecatan seorang pegawai honorer cukup kepala dinas yang melakukan.

“Apabila tidak dipecat oleh kepala dinas maka saya yang akan melakukan pemecatan terhadap pegawai honor tersebut,” ujar Rudi.

Rudi menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi di semua SKPD selama kepemimpinannya.

(Red)

Pos terkait