Dalam Rapat (RDPU) perlindungan konsumen. Pt. Hansol minta maaf

batam,NAK -Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU pertemuan yang ke III Ini dihadiri oleh, Ketua serta Anggota Komisi I, dan Direktur ATB, Project Manager (PM) Hansol, serta Kepala Pengelolaan Air dan Limbah Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dinas Bina Marga Kota Batam, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam.

Dalam hal ini, PM Hansol Richard Kim mengatakan, ini lah pertama kali selama ini dalam mengerjakan project mengalami masalah besar atau insiden tersebut, maka dari itu Hansol minta maaf  kepada seluruh masyarakat dan costumer atau pelanggan air ATB,

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan koordinasi di seluruh titik-titik dilapangan, tapi tidak koordinasi secara managemen (Hansol dan ATB,red).

kami juga melakukan rapat untuk koordianasi antar managemen setiap 2 atau 3 kali sebulan dalam hal ini.

Selaku pihak ATB, Direktur ATB Benny Andrianto juga mengatakan, ini masalah besar selama 32 tahun, yang mana berdampak pada 30.000 pelanggan dan pengerjaan perbaikan selama 30 jam nonstop.

“Maka daro itu seluruh Nilai kerugian yang dikeluarkan ATB disini sekitar Rp 939 Juta selama perbaikan, kami meminta ganti rugi tersebut bukan ganti untung, kami sangat berharap kedepan ada kecelakaan ini tidak berulang lagi, karena ini sangat merugikan ATB dan terutama pelangggan di seluruh kota batam ini,” ujarnya.

(Red)

Pos terkait