Harlem Butuh Perhatian Pemerintah Atas Eksekusi Rumah-Nya di KDA Botania 

BATAM. NAK – Sulit nya kehidupan dari hari ke hari yang belum stabil nya ekonomi akhi-akhir ini.

pasalnya, salah seorang konsumen yang mengalami Eksekusi oleh debitur hingga terjadi nya eksekusi yang baru baru ini di KDA Botania membuat debitur panic hingga amat setress, atas keluhan nya ini, di sampaikan kepada DPD YALPK Kepri terkait eksekusi, (23/02/2023).

Bacaan Lainnya

Debitur bernama Harlem Simatupang, adalah salah satu debitur Bank yang sangat merasa kecewa atas perlakuan team eksekusi tersebut, DPD YALPK Kepri menutur kan kepada awak media terkait hal ini seperti tindakan hukum rimba yang berlaku,

“bukan lagi negara hukum yang berpedoman kepada Undang-undang dan Pancasila,”Farida Sembiring Ketua DPD YALPK Kepri, iya pun sangat menyayangkan kejadian ini yang berawal dari salah satu bank tersebut menolak debitur nya atas permohonan untuk Restrukturisasi mau pun dicicil dengan nilai Rp 5.000.000 juga di tolak pihak bank hingga terjadi nya eksekusi, ketika permohonan restrukturisasi tahun 2020 di mana dunia mengalami covid 19 dan pihak bank mengabaikan pengumuman dari bapak kepala negara RI,” ungkap KETUA DPD YALPK Kepri Farida Sembiring.

Terkait hutang debitur Rp 68.000.000 hingga di minta Rp 392 juta, dan ketika Wang di siap kan konsumen untuk mengambil sertipikat nya dengan datang ke kantor property tersebut dan bermaksud menemui pimpinan PT Bintang prima berkat, namun tidak kunjung datang.

DPD YALPK Kepri sangat menyayangkan tindakan dari pihak bank yang tidak ada kesesuaian antara hutang dengan asset serta para team yang meng eksekusi seperti sudah tidak ada lagi nilai-nilqi menghargai manusia.

ketika ingin di tebus, seperti terkesan mempermainkan,

“DPD YALPK Kepri meminta kepada para penegak hukum khusus nya, tolong di pandang lah rakyat kecil agar tidak semena – mena, buka lah hati nurani itu,” katanya.

Terkait hal ini, DPD YALPK Kepri sudah mengkonfirmasi kepada bank pada tanggal 23/Feb/2023 terkait yang di alami konsumen,  bukan hanya kerugian ratusan juta nya namun harga diri nya hingga membuat psikis nya terganggu, yalpk berharap agar kira nya dapat duduk bersama termasuk property tersebut, atas kejadian ini, DPD YALPK Kepri menyurati dan meminta kepada instansi pemerintah khusus nya :
Kepada
Bapak presiden RI
Menteri keuangan
Menteri perdagangan
BPKN RI
DJPKTN dll,

serta instansi pemerintah kota Batam agar tegas kepada tiap para pelaku usaha apa pun jangan hanya rakyat yang slalu di perlakukan semena mena.

Sumber: DPD YALPK KEPRI

Pos terkait