PK LINDU Aji Kecamatan Balapulang Dikukuhkan

Tegal – Jawa Tengah ( newssantikorupsi.com ) Bertempat di Aula Pendopo Balaidesa Balapulang Kulon Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal, Minggu ( 24/7 ) PK Lindu Aji Kecamatan Balapulang telah resmi dikukuhkan. Turut hadir dalam acara pelantikan Forkompimcam, Kapolsek, lutut Hery, Plt Camat Balapulang Drs.Dhomiri, Kepala Desa dan seluruh tamu undangan serta segenap pengurus Lindu Aji.

Dalam sambutannya Suherman selaku ketua DPC Lindu Aji Kabupaten Tegal melalui Raditya Dwi Zambeka mengucap salam kepada semua yang hadir, khususnya kepada Kyai Zainuddin Fadli. Selain itu kepada Kesbangpol Kabupaten Tegal, Kapolsek, Danramil beserta jajarannya. Yang pertama saya ucapkan selamat kepada yang baru dilantik Lindu Aji Kecamatan Balapulang yang di ketuai Abdul Kholis beserta segenap pengurus. ” Mudah-mudahan apa yang tadi diucapkan dalam sumpah janji bisa terealisasi,terjaga Lindu Aji di kecamatan Balapulang akan menjadi sebuah ormas baru yang bermartabat, “ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Raditya menyampaikan, bahwa nanti pada 11 Agustus kami akan mengadakan ulang tahun yang pertama. Sesuai dengan visi dari Lindu Aji untuk bisa memberikan manfaat kepada sesama dan bersinergi kepada dengan pemerintah. “Dan alhamdulillah kami sudah melaksanakan beberapa kegiatan dengan masalah sosial kemasyarakatan dan kebetulan bersinergi dengan beberapa komunitas perias pengantin yaitu dengan mengadakan acara nikah massal. Dalam sektor lain kami juga sedang menangani beberapa kasus hukum melalui LBH Lindu Aji dan saat ini Kami sedang bekerja sama dengan Kementerian Agama dan kuasa Kabupaten Tegal. Mudah mudahan kedepan semuanya berjalan dengan lancar,” papar Raditya.

Sementara Abdul Kholis selaku ketua PK Lindu Aji Kecamatan Balapulang dalam kata sambutannya mengatakan, “bahwa saya akan selalu menjaga amanah sebagai ketua yang nantinya akan membentuk kepengurusan di setiap desa agar dapat menciptakan iklim kondusif di lingkungan Kecamatan Balapulang,” tuturnya.

( Suseno Adji )

Pos terkait