Sadis!!! Pelaksanaan Exsekusi Terindikasi Di Dalangi Mafia Tanah dan Mafia Peradilan

 

Minahasa. NAK – Pelaksanaan eksekusi tanah dan rumah keluarga Mansur Abdulatif desa sea lingkungan 6 kecamatan pineleng kabupaten minahasa. Kamis 17/02/2022 Pelaksanaan eksekusi tercium di dalangi mafia tanah dan mafia peradilan” ungkap Iwan abdulatif

Bacaan Lainnya

Sewaktu media meliput, pelaksanaan eksekusi dari pihak pengadilan yang di kawal oleh pihak kepolisian polresta manado di pimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Tommy Aruan SH.Sik, MH. dari pihak pengadilan negeri manado melaksanakan exsekusi tidak tau titik titik lokasi yang akan di exsekusi bahkan luas wilayah yang terkena isi 7020 M2 sulit di temukan, sebab para saksi mata Ahmad Abdulatif mengatakan mereka hanya asal saja menunjuk lokasi serta batas batas wilayah yang akan di exsekusi ” Jawab Ahmad

Kami tidak akan tinggal diam melihat kejadian yang menurut saya ini adalah penganiayaan, pembantaian terhadap para korban yang terexsekuai. Kakak kami Mansur Abdulatif yang rumahnya di seret bagaikan seekor binatang bahkan sampai jatuh pingsan, dan kami akan buktikan dengan foto serta video. padahal sudah di halang halangi oleh anak anak Rasima Abdulatif, Risma Abdulatif yang sampai luka parah ” Cetus Farida Abdulatif dengan tangisan.

Kami akan melakukan upaya hukum lewat perdata dan pidana dalam peristiwa exsekusi kamis 17/02/2022 yang penuh kejanggalan, pelaksanaan Exsekusi di bongkar bangunan lebih dahulu baru proses pengukuran.

Satu pelanggaran hukum yang akan kami ajukan adalah mereka meng exsekusi tanah milik Ahmad Abdulatif yang telah memiliki Nomor sertifikat 03142. yang di terbitkan oleh Kementerian Agraria dan tata ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

(Diky)

Pos terkait