Dibohongi Tiga Bulan Kompensasi Tidak Dibayar, Warga Desa Marok Kecil Blokade Aktivitas Tambang

Lingga. NAK – Kepri – Diduga merasa dibohongi pihak perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi yang beroperasi di wilayah Desa Marok Kecil, tepatnya di wilayah Dusun 1, Kampung Laboh, Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Sejumlah perwakilan warga lakukan blokade akses jalan dan aktivitas para pekerja pihak perusahaan.

CAHAYANEWSKEPRI.COM – Berdasarkan informasi dihimpun awak media dari beberapa narasumber yang enggan namanya disebutkan dalam rilis pemberitaan menjelaskan “Permasalahan terjadinya aksi blokade yang dilakukan warga masyarakat dalam hal ini diwakili para ibu-ibu rumah tangga disebabkan kekecewaan terhadap pihak perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi yang diduga kuat telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat”, ucapnya kepada Rabu malam (09/02/2022).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dikatakannya, puncak permasalahan kegiatan aksi blokade tersebut disebabkan sudah tiga bulan dana kompensasi yang disepakati sebelumnya melalui musyawarah dan mufakat bersama tidak ditunaikan dengan dalih perusahaan lagi dalam keadaan krisis keuangan/merugi.

“Sudah tiga bulan bang dana kompensasi belum dibayar pihak perusahaan yakni, Bulan November Tahun 2021, Bulan Januari Tahun 2022 dan termasuk Bulan ini juga Pebruari belum dibayar dengan dalih perusahaan lagi merugi, sementara aktivitas dan ekspor batu Bauksit mereka lancar”, ujar narasumber.

Menanggapi apa yang disampaikan narasumber, saat dihubungi melalui via WhatsApp telpon seluler, KTT Tambang Bauksit PT. Sanmas Mekar Abadi Frenky menuliskan “Malam Pak
Warga datang demo ke perusahaan dan stop kegiatan perusahaan dikarenakan kompensasi yang masyarakat tuntut harus bayar 3 bulan …
Mungkin lebih jelas Aparat Desa yang lebih tau, Terimakasih”, jawabnya, Rabu (09/02/2022) sekitar pukul 19.29 Wib.

Sebelumnya, dari hasil cuplikan visual yang disampaikan narasumber dijelaskan oleh perwakilan pihak perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi dihadapan para penggiat Aksi Blokade dalam hal membidangi Hubungan kemasyarakatan (Humas), Rudi menjelaskan “Saya beri pengertian dengan Bos dan beri pengertian kemasyarakat, itu jika kedua belah pihak mengerti namun jika kedua pihak tak mengerti mungkin bawa cara masing-masing itu hak individu. Kita harus pikirkan epeknya, akibatnya itu yang harus kita pikirkan bersama. Bahasa dari bos kalau mau ditutup tak jadi masalah, bos sudah mencoba untuk membayar namun bos minta tenggang waktu”, ucapnya.

Rudi juga menyampaikan, “Untuk bulan Januari uangnya ada saya bawa dan Untuk dua bulan lainnya akan menyusul, itu juga keterangan bapak BPD tadi. Namun masyarakat tetap ngotot harus dilunasi, tapi kami sudah punya niat baik untuk bulan Januari ini uangnya sudah ada saya bawa dan untuk dua bulannya lagi sedang kami urus”, pungkas Rudi.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Desa Marok Kecil saat dihubungi melalui via telpon seluler, Briptu Hamdani mengatakan “Iya bang saya dapat informasi, itu persoalan kompensasi, sayangnya saya kebetulan lagi di Dabo sehingga telat dapat informasi, itu masalah kompensasi bang sudah tiga bulan tidak dibayar katanya, bukan Oktober tidak dibayar, bulan November dibayar, bulan Desember dibayar, dan bulan Januari belum dibayar termasuk juga bulan Pebruari ini belum dibayar, inilah penyebab hingga masyarakat lakukan blokade. Makanya rencana besok pagi, Kamis 10/02/2022 mau turun juga bersama dari kanit Intel gimana biar bagusnya agar ada penyelesaian terbaik antara pihak perusahaan dengan masyarakat terutama ibu-ibu”, tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi dalam hal yang bertindak sebagai penanggung jawab perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi belum dapat dikonfirmasi awak media terkait hak jawab dan tanggapannya.

 

( Zul/Mhmmd).

Pos terkait