Oknum Owner Perusahan Pers Terjerat LP:Pemukulan Terhadap Anggota Lembaga Anti Narkotika LAN

Surabaya. NAK – Perkara kejadian pemukulan atau penganiyayaan terjadi pada hari Sabtu (26/06/2021) siang setelah (EMPAT) hari berlangsung,pihak keluarga (DS) tidak terima dan melaporkan perbuatan (AB) ke Polrestabes Surabaya pada hari Rabu (30/06/2021). Perlu diketahui, AB alias HG bukanlah Pimpinan Redaksi (Pimred) media online seperti yang sudah diberitakan, melainkan Pimpinan Umum (Pimum).seperti dibritakan oleh media online.

Korban saat di wawancarai oleh awak media, DS (42 ) tahun asli nganjuk berdomisili Surabaya kelurahan peneleh kampung Polak Wonorejo Kecamatan Genteng Surabaya,Jumat 2 Juli 2021 dirinya mendapat panggilan ke satu oleh polrestabes diruangan Resmob dengan penyidik bripka Imam.

Bacaan Lainnya

Ds.mengatakan bawah dirinya di cecar pertanyaan terkait kronologi saat kejadian dirinya di pukuli ditempat belakang Rs.Mata Undaan Kulon.saat ini saya bersama tim dari Lembaga Anti Narkotika (LAN ) mendatangi panggilan yang pertama terkait pelaporan saya.”Ujarnya

Kebetulan saya juga dari lembaga (LAN) gini mas,pesan dari Ketua Umum kami.permasalahan ini tetap harus dilanjutkan ke hukum,sperti itu pesannya singkat saat komunikasi dengan ketum.”Papar nya korban

” Komandan Intel (LAN) Gus Imam,menjelaskan kepada jurnalis saat jumpa Pers di polrestabes Surabaya,kami berharap kepada Kapolres Surabaya,dengan serius menangani permasalahan pemukulan anggotanya oleh salah satu Oknum Pimpinan Di sebuah perusahan Pers di Surabaya.”Tegasnya

Hal ini sangat disayank kan dan tindak bisa di diamkan.mereka tidak boleh semena-mena terhadap masyarakat kecil,meskipun menyandang jabatan di Perusahaan Pers,”Pungkasnya.

(R/Hn)

Pos terkait