Salah Satu Tempat Hiburan di Tanjung Tiram, Melanggar Prokes

Batu Bara, newssantikorupsi.com- Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, yang mana sesuai oleh surat resmi Kapolres Batu Bara kepada Kapolda Sumatra Utara, yang mana mengenai kegiatan Polres Batu Bara, yang melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Protokol Kesehatan guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Apel Malam Operasi Yustisi di pimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, yang di hadiri oleh, AKBP Ickwan Lubis SH. MH, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH,S.I.K, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH, Kapolsek Indrapura AKP Sandy, Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian ST. SH, dan para Kanit, Kasie Perwira Bintara Jajaran Personil Polres Batu Bara, serta 5 Orang Personil Koramil Air Putih, Sabtu 29/05/2021 jam 20.30 wib.

Bacaan Lainnya

Yang mana Apel Kesiapan Pelaksanaan Operasi Yustisi di Mako Polres Batu Bara di bagi menjadi dua tim, yakni Tim 1 yang mana di pimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ickwan Lubis SH, MH. Dengan wilayah mengarah ke Indrapura, Selanjutnya tim ke 2, yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH.S.I.K .

Tim 1 yang di pimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, yang memberikan arahan di Polsek Indrapura, yang dengan sasaran Tempat Keramaian / kerumunan, seperti Cafe, dan Wilayah rawan kegiatan masyarakat, dalam Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi terhadap masyarakat yang melanggarnya akan di kenakan sangsi sangsi berupa pust Up dan di kenakan tindakan lain nya.

Terutama bagi dari pihak pengusaha, yang tidak mematuhi Prokes dan peraturan Gubernur Sumatra Utara dan Bupati Batu Bara akan di berikan sangsi tutup usaha, dan juga akan membatasi membuka usaha agar tidak lebih dari batas waktu yang di tentukan, yakni sampai jam 21.00 wib, melakukan pembubaran terhadap kerumunan, cafe, serta tempat hiburan lain nya yang tidak mematuhi Prokes yang sudah di tentukan .

Kegiatan tim 2 yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, menemukan ada salah satu nya cafe dan restauran atau tempat carauke yakni Sasbila Azis yang di padati pengunjung, yang di kawatirkan akan menjadi salah satu tempat penyebaran virus, yang di perkirakan mulai dari pertengahan Bulan Ramadhan tetap terus buka dan banyak mengundang pengunjung, yang tidak mengindahkan dari prokes, selanjutnya melakukan penertiban dengan menutup tempat hiburan ( Karauke Sasbila Aziz ) di Tanjung Tiram kecamatan Tanjung Tiram.

Selain menertipkan tempat tempat hiburan, juga menertipkan lokasi lokasi pesta atau pun tempat tempat hajatan lain, seperti tempat berpesta resepsi seperti pernikahan dan khitanan, ” sembari itu langsung menuju ke tempat salah satu hiburan di kecamatan Sei Balai, yang terbesar di kabupaten Batu Bara yakni Singapore land, yang di temuai sudah tutup dalam waktu mulai dari bulan Ramadhan yang lalu ” ujar Kapala tim kepada awak media.

” Sekitar Pukul 23.15 Wib kegitan selesai di laksanakan, selama waktu kegiatan di laksanakan, situasi dalam keadaan aman terkendali dan kondusif ” tandas Ickwan Lubis.

(albs70).

Pos terkait