Diberitakan Cukupkan Anggaran 1,3 Miliyar Satu Tahun, Ini Sanggahan Kasubbag Sekwan DPRD Lingga

Lingga – Kepri. NAK – Menanggapi pemberitaan yang ditayangkan bertajuk “Didesak Cukupkan Anggaran 1,3 Miliyar Satu Tahun, Kasubbag Sekwan DPRD Lingga Pilih Lepas Jabatan”, Ini tanggapan secara langsung pemangku jabatan Kasubbag Sekwan DPRD Lingga.

Dijelaskan dalam pemberitaan sebelumnya, kemunduran dirinya sebagai pemangku jabatan kasubbag sekwan disebabkan karena ada dugaan pemaksaan terhadap dirinya mencukupkan anggran publikasi sebesar 1,3 miliyar untuk satu tahun anggaran.

Bacaan Lainnya

“Untuk pemberitaan yang menyatakan saya sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri ke BKD, dan pernyataan bahwa anggran 1,3 miliyar sudah ditetapkan bagian perencanaan untuk satu tahun anggaran publikasi sesuai arahan pak ketua, itu benar bang”, ucapnya Kasubbag Sekwan DPRD Lingga, Ardiyansyah, Selasa 20/04/2021.

Namun dalam hal ini kata (Ardiansyah-red) melanjutkan, ada sedikit hal yang rasanya perlu saya luruskan mengenai pernyataan yang menyebutkan bahwa tidak ada lagi pengajuan penambahan anggaran di APBD-P nanti hanya disitu saja kekeliruan nya bang, ujar Ardiansyah.

Memang sebelumnya, saya sudah sempat menghadap dan mengusulkan kepada pak ketua dewan, untuk kesediaan anggran 1,3 miliyar yang ada, kita cukupkan saja untuk kebutuhan pembayaran publikasi di dua triwulan. Terkait dua triwulan selanjutnya nanti kita coba ajukan di APBD-P. Terlealisasi atau tidaknya itu persoalan nanti kedepan.

“Kita ikut sistem yang dijalankan sebelumnya, dengan tetap mengacu kepada kebijakan yang dilakukan oleh Kominfo. Namun jika anggaran 1,3 miliyar ini di susun dalam perencanaan untuk satu tahun, jelas saya keberatan dan saya pastikan kedepan nanti akan timbul gejolak dari rekan-rekan media, itu yang membuat saya benar-benar tidak sepakat dengan kebijakan yang dibuat oleh bidang perencanaan anggaran”, jelas Ardiyansyah.

Lanjut Ardiyansyah, meski saat ini saya sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Kasubbag, namun saya tetap mau meluruskan bahwasanya saya tidak ada menyebutkan kalau tidak ada penambahan anggaran di APBD-P nanti semua tergantung bagaimana mekanisme nya saja kedepan.

Jika memang tidak ada penambahan anggaran lagi artinya anggaran publikasi rekan-rekan media terputus di pembayaran dua triwulan 1 dan 2 saja, dan jika nanti ada penambahan di APBD-P artinya untuk dua triwulan 3 dan 4 pasti akan terlealisasi kan.

“Untuk diketahui bang, mengenai kesediaan anggaran 1,3 miliyar yang ada saat ini. Itu semua sudah dimasukkan bidang perencanaan dalam penyusunan kebutuhan anggaran media selama satu tahun. Dan untuk pembayaran triwulan pertama ini terhitung pembayaran dari bulan Pebruari dan Maret saja”, tutup Ardiyansyah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten, Ahmad Nashiruddin terkait penjelasan diajukan penganggaran penambahan anggaran publikasi di APBD-P sesuai usulan yang diajukan Ardiyansyah selaku pemangku jabatan Kasubbag di Sekwan DPRD Lingga.

(Mhmd)

Pos terkait