Koordinator Desa Kecewa Terhadap Ketua KPPB Membisniskan Lahan Masyarakat 22 Desa

Aceh Singkil.  NAK – Sejumlah 347’4 hektar lahan perjuangan masyarakat 22 desa yang di lepaskan PT Nafasindo dulunya Ubertraco melalui mantan Gubernur Aceh tahun 2016 di lapangan meriam sipoli kecamatan gunung meriah.

Bustami Pohan perwakilan tokoh masyarakat desa kampung Cingkam kecamatan gunung meriah salah satu perwakilan penerima lahan seluas 347’4 hektar merasa kecewa terhadap kepengurusan koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) semenjak penyerahan pengelolaan koperasi tersebut sampai saat ini tidak pernah di Musyawarahkan. Ucap Bustami Pohan.

Bacaan Lainnya

Menurut Bustami Pohan Ketua Kelompok koperasi produksi perjuangan bersama KPPB telah melanggar aturan koperasi dan kesepakatan bersama , ini pesan saya ingat kelian cuma sebatas pengelolaan yang di titipkan masyarakat 22 desa bukan menguasai sesuka hati kelian . tegas Bustami.
Selanjutnya Sabirin ketua Koordinator koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) senin tanggal 9 maret 2021 juga merasa kecewa dan keberatan dengan sikap kepengurusan koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) terutama ketua Juliaddin dan Ustd H Sairun ,ujar Sabirin.

Kemaren saya jumpa dengan camat Sopiyan dan saya pertanyakan tentang Replanting kelanjjutan nya masa diam diam saja , jawabnya iya sekarang mereka ada pertemuan ketua koperasi produksi perjuangan bersama KPPB dengan pimpinan PT Delima Makmur di Sidikalang Dairi jelas Sopiyan, dan ketika saya selusuri ternyata benar ada pertemuan pimpinan PT Delima Makmur dengan kepengurusan koperasi produksi perjuangan bersama KPPB di Hotel Sebayak tanggal 26_27 February 2021.
Eh aneh tidak apa kah Kami koordinator di anggap apa , Program peremajaan sawit rakyat (PSR) Replanting kemaren juga tidak ada musyawarah nah tambah ini lagi membuat kerja sama dengan PT Delima Makmur terus terang saya sebagai ketua koordinator Desa gosong telaga barat keberatan.ungkap Sabirin.

Di tempat yang sama Safar Siregar ketua koordinator Desa kampung baru juga menyampaikan agar pihak PT Delima Makmur harus lebih berhati hati ingat Lahan masyarakat 22 Desa 347’4 hektar tersebut bukan milik peribadi nya tapi milik masyarakat 22 Desa.dan ini perlu di usut tentang Replanting sejumlah 280 hektar yang di bantu pemerintah 25.000.000 perhektar.udah selesai atau belum , Kami menduga ketua kelompok koperasi produksi perjuangan bersama KPPB tersebut  akan mengkelabui pemerintah dan anggota koperasi produksi perjuangan bersama KPPB .

Pasal nya program pemerintah melalui peremajaan sawit rakyat PSR /Replanting seluas 280 hektar di kali rp 25.000.000. jumlah rp7000 .000.000 Ini belum selesai pekerjaannya loh Kok sudah menjalinkan kerjasama dengan PT Delima Makmur aneh memang harapan kami kepada pemerintah daerah PEMDA Aceh Singkil dan PT Delima Makmur jangan memutuskan tanpa ada persetujuan kami selaku ketua koordinator desa 22 desa.jelas Safar Siregar.

(Aiyub Bancin)

Pos terkait