Puluhan Warga yang Memiliki Pelasma Kebun sawit  melakun Aksi Panen Masal. Karena Kesal kepada pimpinan Kebun PT BDA

Subulussalam. NAK –  kutipan  persoalan  Atas.kekesalan warga anggota Koprasi Bumi Daya Abadi   melakukan aksi panen sawit tempat lokasi perkara di Areal PT BDA   hari kamis kemaren 28/ 01  kecamatan  longkip kota subulussams propinsi Aceh.jumaat 29 januari 2021.

Warga desa lungkip dan warga desa sepang  yang mempunya lahan pelasma di lokasi kebut PT BDA,malakukan aksi panen masal atas kekesalan mereka  84 jt sampai Ahir Ahir 2020 lalu belum terlisasi pembayaran yang mereka terima. diduga pihak PT BDA kebun sawit   belum memberikan hasil pelasma  mereka tersebut  Kepada pihahak Koprasi, tsehingga persoalan  memanes.

Bacaan Lainnya

Seorang warga desa longkip  Alimsah menyampaikan ke Awak media terjadinya  panen masal ini karena  atas kekecwaa kami,yang ada mempunyai lahan pelasma melalui koprasi yang sudah  beroprasi produksi  6 tahun . dan  menghasilkan sekitar 160 S/D 180 Jt /tahun. namun   dari bln 7 lalu sampai Akhir thn 2020  belum di berikan hak kami sekitar 84 Jt lagi.Sebelumnya kimi sudah upaya menyurati  ke pihak PT BDA  dari hari senin kemaren namun sampai saat ini belum ada titik temu sehingga terjadilah di lapangan  kejadiani seperti ini.pungkasnya.

“Tambahnya lagi Selain itu menurut saya banyak yang janggal saya pernah menjabat sebagi humas dari tahun 2012 tapi Akhir tahun 2020 saya di berhentikan tampa ada dasar hukum  dan tidak di beri uang pesangon.uharnya.

Saat yang sama,Rita selaku ketua koprasi,menurutnya  warga melakukan panen sawit masal ini sebagai tuntutan hak kami  yang belum diterima 84 juta.bila  pihak PT kebun BDA tidak merespon dan menanggapi  maka kami akan lakukan memanen selanjutnya kedepan.pungkasnya.

Hari itu juga Anton dari penyambung utusan pihak kebun PT BDA.langsung menyikapi di lapangan dan menanggapi dan mengajak warga untuk musawarah di kantor. Kebun Pt BDA
tidak ada persolan masalah tapi haya Mis kominikasi  mungkin meneger yang lama belum memlimpahkan tentang hal ini ke meneger yang baru.hari ini  selesai besok kita musawarah insaallah  semuanya selesai.ujarnya.

Selanjutnya hari jumaat  tgl 29 koprasi berseta angggota  dengan pihak kebun BDA lakukan upaya musawarah namun belum  ketemu solusi hasil titik temu untuk jalan keluarnya

Diduga .warga  menunda dengan alasan karena pihak kebun PT BDA membawa Kuasa hukum Atau pengacara sengingga  warga tidak  menerima dan menolak musawarah  tersebut.

Untuk itu  Alimsah warga lungkip juga selaku tokoh  lungkip  meminta pemerintah  turun tangan  untuk menegahi persolan ini memanggil dua belah pihak mendudukan demi menjaga antara warga dengan pihak kebun supaya jangan persoalan ini berlarut larut berkelanjutan.tutupnya.

(Mkm)

Pos terkait