Subulussalam. NAK – kutipan persoalan Atas.kekesalan warga anggota Koprasi Bumi Daya Abadi melakukan aksi panen sawit tempat lokasi perkara di Areal PT BDA hari kamis kemaren 28/ 01 kecamatan longkip kota subulussams propinsi Aceh.jumaat 29 januari 2021.
Warga desa lungkip dan warga desa sepang yang mempunya lahan pelasma di lokasi kebut PT BDA,malakukan aksi panen masal atas kekesalan mereka 84 jt sampai Ahir Ahir 2020 lalu belum terlisasi pembayaran yang mereka terima. diduga pihak PT BDA kebun sawit belum memberikan hasil pelasma mereka tersebut Kepada pihahak Koprasi, tsehingga persoalan memanes.
Seorang warga desa longkip Alimsah menyampaikan ke Awak media terjadinya panen masal ini karena atas kekecwaa kami,yang ada mempunyai lahan pelasma melalui koprasi yang sudah beroprasi produksi 6 tahun . dan menghasilkan sekitar 160 S/D 180 Jt /tahun. namun dari bln 7 lalu sampai Akhir thn 2020 belum di berikan hak kami sekitar 84 Jt lagi.Sebelumnya kimi sudah upaya menyurati ke pihak PT BDA dari hari senin kemaren namun sampai saat ini belum ada titik temu sehingga terjadilah di lapangan kejadiani seperti ini.pungkasnya.
“Tambahnya lagi Selain itu menurut saya banyak yang janggal saya pernah menjabat sebagi humas dari tahun 2012 tapi Akhir tahun 2020 saya di berhentikan tampa ada dasar hukum dan tidak di beri uang pesangon.uharnya.
Saat yang sama,Rita selaku ketua koprasi,menurutnya warga melakukan panen sawit masal ini sebagai tuntutan hak kami yang belum diterima 84 juta.bila pihak PT kebun BDA tidak merespon dan menanggapi maka kami akan lakukan memanen selanjutnya kedepan.pungkasnya.
Hari itu juga Anton dari penyambung utusan pihak kebun PT BDA.langsung menyikapi di lapangan dan menanggapi dan mengajak warga untuk musawarah di kantor. Kebun Pt BDA
tidak ada persolan masalah tapi haya Mis kominikasi mungkin meneger yang lama belum memlimpahkan tentang hal ini ke meneger yang baru.hari ini selesai besok kita musawarah insaallah semuanya selesai.ujarnya.
Selanjutnya hari jumaat tgl 29 koprasi berseta angggota dengan pihak kebun BDA lakukan upaya musawarah namun belum ketemu solusi hasil titik temu untuk jalan keluarnya
Diduga .warga menunda dengan alasan karena pihak kebun PT BDA membawa Kuasa hukum Atau pengacara sengingga warga tidak menerima dan menolak musawarah tersebut.
Untuk itu Alimsah warga lungkip juga selaku tokoh lungkip meminta pemerintah turun tangan untuk menegahi persolan ini memanggil dua belah pihak mendudukan demi menjaga antara warga dengan pihak kebun supaya jangan persoalan ini berlarut larut berkelanjutan.tutupnya.
(Mkm)