ADD Ta 2019 Desa Labuhan Kera Jadikan Lahan KKN Oknum PJS Bersama Koroni koroninya

Aceh Singkil. NAK – Program pembangunan Talud beton rp 42 juta dan MCK rp 36 juta anggaran dana desa ( ADD ) ta.2019 desa Labuhan Kera di duga tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya ( RAB).

Beberapa masyarakat kampung Labuhan Kera kecamatan gunung meriah kabupaten Aceh menuturkan pada media ini kamis tanggal 7 januari 2021.

Bacaan Lainnya

Armando.salah satu masyarakat desa kampung Labuhan Kera menuturkan terkait kinerja kepala desa tentang program pembangunan dana desa ( DD ) yang di duga menjadi lahan korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN ).ujarnya.
Lanjutnya dia bahwa apa yang kami sampaikan bukan rekayasa tetapi fakta.seperti pembangunan talud beton rp 42 juta hanya beberpa meter saja.dan pembangunan MCK senilai Rp 36 juta tanpa pintu bahkan kalau di sebut MCK artinya bisa untuk tempat mandi di dalam kamarnya.dan ini fakta jika di banding dengan mck tetangga cuma hanya senilai Rp 15 juta bisa di sebut mck.ujar Amando.
Tambahnya lagi, kami meminta kepada pemerintah daerah intansi terkait turun mengaudit desa kami ini saya yakin kedepan para oknum oknum penjabat desa bisa lebih hati untuk menggunakan dana desa. ( DD ) tegasnya.
Buk Risma sebagai kepala seksi (Kasi ) pembangunan desa (Kasipemde) kecamatan gunung meriah ketika di kompirmasi melalui via washapnya terkait pembangunan talud beton dan mck desa Labuhan Kera tahun anggaran 2019 tersebut memang tidak sesuai rencana anggaran biaya ( RAB) nya dan ini lebih jelas yang bertanggung jawab sebagai pengawasan desa ,badan pemusyawaratan gampong ( BPG ).jawabnya,

Lanjutnya agar memastikan dan bisa langsung hubungan ketua BPG nya dan dia harus bertanggung jawab atas kegiatan tersebut namanya Johar. Dia ketua BPG desa Labuhan Kera kecamatan gunung meriah kabupaten aceh singkil.tuturnya lewat via washap.

(Aiyub )

Pos terkait