Terlambat pembaruan data pemungutan suara pada pilkada Lingga, Oleh website resmi KPU Menunai pertayaan dibeberapa kalangan

Lingga – Kepri. NAK – Terlambatnya pembaruan data pemungutan suara pada Pilkada Lingga oleh website resmi KPU menuai pertanyaan dibeberapa kalangan. Dimana situs resmi KPU menjadi sumber terpercaya guna melihat perkembangan PILKADA tahun 2020.

Hingga berita ini diunggah update terbaru yang ditampilkan oleh website resmi KPU adalah pada Minggu (13/12) pukul 15.54 WIB. Dimana total suara yang terkumpul sebanyak 226 dari 244 TPS (92,62%) masih ada data dari 18 TPS yang belum ditampilkan di website resmi KPU dalam Pilbub Lingga tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Salah satu pertanyaan muncul dari AJOI (Aliansi Jurnalistik Online Indonesia) yang notabene sebagai salah satu organisasi Pers diKabupaten Lingga.

Zulkarnaen selaku Ketua AJOI Lingga mengatakan, “masalah seperti ini seharusnya cepat diatasi, sebagai mana yang kita ketahui data suara yang masuk di website resmi KPU adalah daftar suara yang paling akurat jika dibandingkan dengan daftar suara yang dirilis oleh Badan Survei lain seperti data hitung cepat yang belum tentu pasti”, ungkapnya di Sekretariat AJOI Lingga Dabosingkep, Senin (14/12)

Menurutnya Pihak KPU Lingga mestinya bertindak cepat memberikan informasi kepada masyarakat jika memang menemui kendala dalam perolehan data suara yang hingga kini belum mencapai 100%.

Ditempat terpisah melalui sambungan telpon, Zulyadin selaku Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Lingga mengatakan bahwa Pihak KPU akan memberikan alasan kepada masyarakat setelah selesai melaksanakan rapat pleno yang akan dilakukan pada hari ini, Senin (14/12).

“Saat ini saye mintak maaf belum dapat memberikan keterangan, karna hari ini kami lagi rapat pleno rekapitulasi, tidak konsentrasi takutnya, nanti setelah rapat pleno batu nanti (memberikan keterangan)”, papar Zulyadin.

Diketahui saat ini KPU Lingga sedang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Lingga pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Lingga Tahun 2020 yang dilaksanakan di Daik Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Senin (14/12).

Berikut alamat website resmi KPU dalam info publik Pilkada 2020 ;
https://.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/2104

(mhmd)

Pos terkait