Ratusan Mahasiswa Kota Subulussalam adakan aksi penolakan UU cipta kerja depan gedung DPRK Subulussalam

Subulussalam. NAK – Sandi anggat sebagai Kordinator aksi penolakan undang-undang cipta kerja menggencamkeras menolak UU yang sudah disahkan DPRI kemaren.aksi mahasiswa subulussalam berlansung dari titi pertama dilapangam beringin subulussalam sampai menujukantor DPRK subulussalam jln rajatau lae oram,Kamis 08 Oktober 2020,

Dalam aksi penolakan undang-undang cipta kerja tersebut mahasiswa subulussalam memintak anggota DPRK Subulussalam menolak undang-undang cipta karja yang  disahkan DPR.I,dengan disahkannya undang undang cipta kerja membuat  seluruh mahasiswa berbagai daerah turun ke jln menyampekan sikap menolak yang dianggap merugikan buruh,

Bacaan Lainnya

Begitu juga dikota Subulussalam ribuan gabungan mahasiswa menyampekan sikapnya di gedung DPR kota Subulussalam,menolak dengan keras disahkannya undang undang cipta kerja,

Pengesahan Undang Undang Cipta Kerja menuai penolakan di berbagai daerah. Tak pelak, hal ini juga dilakukan oleh ribuan mahasiswa kota Subulussalam kamis,8/10/2020

Para mahasiswa tersebut menganggap Undang Undang Cipta kerja sangat merugikan para buruh dan masyarakat pekerja lainnya.

Mahasiswa minta kepada  dewan perwakilan rakyat kota  Subulussalam (DPRK )sebagai perpanjangan tangan masyarakat ikut serta menolak dilahirkannya undang undang cipta karja itu,

Aksi tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari TNI, Polri dan Satpol PP yang bersiap siaga mengantisipasi terjadinya anarkisme pada pendemo mahasiswa itu.

Para mahasiswa tersebut menganggap Undang Undang Cipta kerja sangat merugikan para buruh dan masyarakat pekerja lainya

Aksi tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari TNI, Polri dan Satpol PP yang bersiap siaga mengantisipasi terjadinya anarkisme pada demo mahasiswa

Namun, mahasiswa secara tertib menyatakan pendapat di halaman depan Kantor DPRK kota Subulussalam yang disambut oleh sejumlah anggota dan ketua wakil rakyat kota Subulussalam,
(mukim)

Pos terkait