DPRD kota Batam Utusan Sarumaha : kalau belum keluar IMB Tower tersebut tidak boleh beraktifitas dulu 

Batam. NAK – lagi-lagi permasalahan Tower di pemukiman kavling kamboja 2 yang masih belum selesai kini permasalahan Tower tersebut nyampai di DPRD kota BATAM, ( 07/10/20).
Beberapa warga Kamboja 2 gugat kembali mengenai Tower tersebut berhubung itu terdiri di samping rumah warga.
Saya RDP pagi Jam 10 lewat, RDP tersebut di hadiri beberapa warga yang komplen, wargat sekitar bersikeras supaya Tower tersebut di bongkar.
Sesuai pernyataan Anggota DPRD kota Batam Komisi I Utusan Sarumaha, S.H mengatakan bahwa Tower itu itdak boleh berjalan dulu berhubung IMB belum keluar,
“Nah itu yang Kita sesali kepada pihak Tower masa IMB belum keluar tiba-tiba Tower sudah digunakan itu sangat sudah menyalahin aturan,” ungkap utusan.
Menurut RW 15 Kavling Kamboja 2 INDRA,  iya mengatakan bahwa saat berdirinya Tower tersebut tidak ada pemberitahuan dengan dia,
“Ya, saya Tower itu di bangun saya betul-betul tidak mengetahuinya tiba-tiba sudah sampai kelurahan dan Camat,  Ya saya hanya mengikuti aja dan menandatangani surat tersebut atau surat Ijan setempat.
Seharusnya kan dari warga dulu dan RT hingga RW dan seterusnya, Ini kok langsung Main tembak atas segala,” ungkap RW, INDRA.
Namun RT setempat JUNAIDI SIREGAR mengatakan bahwa warga disekitar Tower sudah asese,
“seluruh warga sudah asese bahkan ada yang nerima uang sebesar Rp. 500.000 hingga Rp. 1,000,000.
Namun yg jadi tanda tanya bahwa saat berdirinya  Tower tersebut kavling itu masih banyak yang kosong belum ada warga nah tiba – tiba kok semua ada tanda tangan warga Ya…???
Utusan Sarumaha, S.H Anggota  DPRD Kota Batam Komisi I mengatakan bahwa Tower tersebut tidak boleh beroperasi dulu sebelum masalah selesai,
“apapun itu Tower tidak boleh beraktifitas dulu sebelum masalah Tower itu selesai,  dan hal ini akan Kita adakan RDP sekali lagi supaya bisa kita menghadirkan juga orang BP BATAM suapaya lahannya juga bisa kita pastikan lahan itu milik aiapa,” ungkap Utusan.
Team

Pos terkait