Akhirnya,Kepala Desa,Dan Tokoh Masyarakat Lapahan Buaya “Angkat Bicara “

Aceh Singkil. NAK – Aripin Berutu, kepala desa kampung Lapahan Buaya kecamatan kota Baharu kabupaten Aceh Singkil Bantah laporan LSM-PAFPAR.RI “menggerogoti dana desa tahun anggaran 2019 selasa tanggal 13 oktober 2020.

Jelas Aripin Berutu , yang selama ini saya selalu di tuduh dan di laporkan bermacam macam terkait tentang penyelewengan dana desa tanpa bukti itentif,Sesuai dengan laporan dan kritiksi masyarakat bersama LSM PAFPAR RI ke dinas Inspektorat Aceh Singkil. jelas Aripin.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya lagi, awal nya saya merasa itu hal yang biasa keritikan biasa saja di dalam kepemerintahan apalagi tentang desa yang gaungnya Miliaran Rupiah, tapi masyarakat tifak membaca adanya pajak,impaq, dan perencanaan,pengawasan tim pelaksanaan kegiatan ( TPK) yang ada namanya PHO dan lain lain.ujar Ipin. Memang yang namanya manusia sudah jelas ada kekurangan dan juga ada kelebihan namun saya terima dengan hati yang sabar. dan tiba tiba kembali adanya impormasi dan saya panggil Inspektorat untuk membukti laporan bukti kegiatan yang di tuduh di LSM dan masyarakat setelah semua dokumen bukti kegiatan ada sesuai bukti kegiatan dan administrasinya , kata Inspektorat ,”ini sudah jelas bukti dokumentsi kegiatan ” kok di bilang mark’up ya.ujar Ipin

Adapun bukti semua kegiatan seperti kegiatan, Normalisasi /pembersihan parit ini dokumentasi nya dan kegiatan kami, toh di masyarakat di bilang Mark’up.aneh ñya seperti dana Siaga Kesehatan rp.150 .000.000 katanya tidak jelas sumber dana Anggaran pendapatan belanja negara ( APBN ) di gunakan untuk pengadaan mobil kijang Inova Diesel dan rabat beton dan lain lain toh semua trelisasi sesuai rencana anggaran biaya ( RAB) dan dokumen semua saya serahkan ke inspektorat Aceh Singkil melalui kapala badan (lll) pak Mufrin, setelah semua di priksa ternyata benar terelisasi nya kegiatan di desa Lapahan Buaya kecamatan Kota Baharu,kok kenapa tidak sesuai dengan isu laporan LSM dan masyarakat ke Inspektorat baru baru ini.,tegas Aripin yang menunjukkan bukti bukti dokumentasinya dan bila perlu langsung kompirmasi tokoh masyarakat atau BPG.paparnya.

Kusnadi, ketua badan pemusyawaratan gampong ( BPG ) desa kampung Lapahan Buaya ketika di kompirmasi lewat via henpon nya, jelas dia, juga membantah laporan LSM dan masyarakat menggerogoti dana desa, dan menuding Mark’Up anggaran dana desa tahun 2019 semua itu tidak benar, bahkan semua kegiatan dan pelaksanaan kegiatan semua terilisasi bahkan semua ada dokumentasi bukti kegiatan kami,jelas Kusnadi.

Menurut Kusnadi, imprmasi tersebut seharusnya bisa di cek atau turun langsung ke lokasi kegiatan jangan main lapor aja entar kesannya berita Hoax, saya yakin semua laporan pertanggung jawaban ( LPJ ) kami dari desa kampung Lapahan Buaya semua berdasarkan bukti kegiatan yang terlaksana sesuai hasil permintaan masyarakat dari hasil musdus dan musrembang desa yang di ajukan. jelas nya tegas Kusnadi.

Namun bukan berarti kami tidak siap di kritiksi oleh masyarakat tetapi mari kita kritik sehat dan propesionalis untuk membangun agar masyarakat kampung Lapahan Buaya kecamatan Kota Baharu kabupaten Aceh Singkil menuju kesejahteraan sesuai program presiden RI.Paparnya.

(Aiyub )

Pos terkait