KPU Tetapkan Nomor Urut Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil kab, Nias Barat 2020

Nias Barat. NAK – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Barat menggelar Rapat Pleno terbuka mengenai pengundian nomor urut peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Barat Tahun 2020 bertempat di Aula Hall Tokosa, Kamis (24/09/2020).

Turut dihadiri oleh Ketua KPU beserta Komisioner KPU Nias Barat, Bawaslu Nias Barat, Pasangan Calon ELMAR (Eliyunus-Mareko) dan Pasangan Calon Khenoki-Era Era beserta satu orang LO dari masing-masing Pasangan Calon.

Bacaan Lainnya

Di pandu oleh Koordinator Bidang Tekni Famataro Zai, Pengundian nomor urut tersebut di kemas dalam dua buah Bola Nafo.

Pertama-tama Calon Wakil Bupati dari masing-masing paslon mengambil nomor urut di Bola Nafo yang pertama. Dimana nantinya, yang mendapatkan nomor paling terkecil itulah yang duluan mengambil nomor urut Paslon di Bola Nafo yang ke dua.

Pada proses ini Pasangan Calon ELMAR (Eliyunus-Mareko) mendapatkan angka terkecil sedangkan Pasangan Calon Khenoki-Era Era mendapatkan angka terbesar.

Sesuai kesepakatan, Pasangan  Calon ELMAR (Eliyunus-Mareko) yang berkesempatan pertama untuk pengambilan nomor urut peserta pemilih di Bola Nafo yang ke dua, setelah itu di susul oleh Pasangan Calon Khenoki-Era Era.

Setelah pengambilan nomor urut di Bola Nafo yang kedua oleh Calon Bupati dari masing-masing Paslon, Pasangan Calon ELiyunus-Mareko mendaptkan Nomor Urut 2 dan Pasangan Khenoki-Era Era mendapatkan nomor urut 1.

Pemantauan wartawan media ini pelaksanaan Rapat Pleno terbuka ini berjalan dengan aman, tertib dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Kapolsek se-Kabupaten Nias Barat dan personil dari masing-masing Kecamatan beserta Anggota TNI juga kelihatan dilokas untuk jaga keamanan

(Sabar)

Pos terkait