DISHUB Kab. LAMPURA Launchingkan penerapan bukti lulu uji elektronik

Lampung Utara. NAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melakukan launching penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik (Blue) melalui Smart Card Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor pada UPTD Dishub Kabupaten Setempat, Program tersebut diluncurkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengangkat tema Proses Cepat Akurat dan Mudah, Rabu (5/7/2020).

“Dasar apa yang telah dijadikan pelaksanaan pada kegiatan hari ini adalah undang – undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan akuntan jalan raya dan peraturan menteri perhubungan Nomor 133 tahun 2015 tentang pengujian kendaraan bermotor serta peraturan Dirjen Perhubungan darat yang kesemuanya menyangkut bukti izin lulus kendaraan bermotor, didukung lagi dengan Peraturan Bupati Lampura Nomor 57 tahun 2019 mengenai perubahan dari pada tarif restri busi hal terkait”, kata Kadishub pada peluncuran smart card blue.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan Kadishub, hal itu semua dilakukan guna memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan. “Ketika saya masuk ke Dishub terdapat lima alat yang telah lama tak berpungsi dan ini telah kami ajukan selama tiga tahun berturut- turut dan tidak sama sekali terealisasi, allhamdulilah saat ini berkat dukungan dari berbagai pihak apa yang diinginkan mulai terpenuhi guna memperbaiki hal yang belum terealisasi beberapa waktu yang lalu”, pungkas

Dengan telah tercapainya status akreditasi B dalam Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor yang diakui secara nasional ini dirinya berharap kepada warga masyarakat bisa membantu pihak Pemkab meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Kendaraan Bermotor dilampura, harap Basirun.
(Yudi/tim)

Pos terkait