Rehab Sarana Air Bersih TPI Tanjung Tiram Diduga Luput Dari Pengawasan

Batu bara. NAK – Rehab sarana air bersih TPI Tanjung Tiram mulai disorot pengurus Keluarga Penulis Tinta Mas (KPTM) kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi.

Rehab TPI ( Tempat Pelelangan Ikan ) tersebut yang di Duga pekerjaannya asal-asalan dan kurang nya pengawasan dari dinas terkait, sehingga menjadi sorotan para awak media dan KPTM.

Bacaan Lainnya

Salah satu proyek yang menjadi sorotan yakni rehab sarana air besihTPI Tanjung Tiram yang dialokasikan dari Dana APBD Pemerintah kabupaten Batu Bara tahun 2020 senilai Rp 175.000.000 yg dikerjakankan oleh CV Has-Syifah.

Tanggal mulai selesai 23 Juni 2020 – 7 Agustus 2020, memasuki pertengahan Juli 2020, Rehab TPI Tanjung Tiram yang menelan harga senilai Rp 175.000.000 dari anggaran Dana APBD Kabupaten Batu bara tersebut belum juga selesai.

Menurut salah seorang pekerja sumur bor Hafis mengatakan, pekerjaan rehab sarana air bersih sudah berlangsung hampir dua Minggu, kedalaman sumur tersebut baru terpasang 24 batang pipa, rencananya kedalaman sumur Bor itu sekitar 30 batang pipa.

“ Siapa pemilik pekerjaan rehab sarana air bersih ini ” tanya dari awak media, ” tidak tahu dan saya hanya sebagai pekerja,” jawab Hapis kepada Newsantikorupsi, Kamis (16/07/2020).

Dijelaskan Hafis, rehab sarana air bersih TPI Tanjung Tiram menggunakan menara setinggi lima meter untuk Poly Tank berkapasitas kecil sekitar 2000 liter.

Untuk itu KPTM meminta kepada pemerintah batu bara, agar kedepan nya dalam pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran dana Pemerintah kabupaten Batu Bara perlu pengawasan dari dinas terkait, sehingga tidak memicu praduga negatif di tengah masyarakat, tambah KPTM.
(Albs70)

Pos terkait