Polisi tangkap terduga teroris di sungai pinyuh kalbar

Kalbar. NAK – I. PERIHAL : Pelaksanaan Penangkapan dan Penggeledahan terhadap tersangka yang di duga Teroris Jaringan ISIS di wilayah Hukum Polsek Sungai Pinyuh.

1. Pada hari Jumat tanggal 05 Juni 2020 pukul 08.30 wib telah dilakukan upaya hukum Penangkapan dan Penggeledahan serta Penyitaan terhadap tersangka yang diduga Teroris Jaringan ISIS di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh.

Bacaan Lainnya

2. Identitas Tersangka yang dilakukan Penangkapan sebagai berikut :
Nama. : Arif Ridwan
Ttl. : Sungai Pinyuh, 13 Mei 1999
Pekerjaan.: Swasta
Agama. : Islam
Suku. : Melayu
Alamat. : Gg Seroja Rt/Rw 001/004 Kel.Sungai Pinyuh Kec.Sungai Pinyuh Kab.Mempawah

3. Kronologis Penangkapan :
Sekira pukul 08.30 wib Tim Gabungan Resmob dan Datasemen Khusus Anti Teror Polda Kalbar dibawah Pimpinan Kombes Pol Viktor Lateka Selaku Ketua Satgas Densus 88 Anti Teror Kalbar dan Kombes Pol Taufiq ( Dansat Brimob ) melakukan penangkapan terhadap tersangka di lokasi Depot Air tempatnya bekerja di Jalan Jurusan Pontianak Kel.Sungai Pinyuh Kecamatan Sungai Pinyuh, setelah dilakukan penangkapan selanjutnya tim Gabungan Resmob, Densus, Inafis dan Res Mempawah membawa tersangka ke Polsek Sungai Pinyuh untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dilakukan Rapid Tes oleh Satgas Covid 19, selanjutnya Tersangka di Bawa ke Pontianak ( Mako Brimob ) oleh sebagian Tim Satgas Densus sedangkan sebagian tim satgas densus lainnya melakukan penggeledehan dirumah kediaman kakek tersangka di Gg Seroja Rt /Rw 001/004 Kel.Sungai Pinyuh dengan disaksikan oleh Lurah Sungai Pinyuh dan Wakil Ketua Rt Setempat.

4. Hasil penggeledahan dirumah kediaman tersebut tim Gabungan menemukan barang bukti kaitannya dengan Aktifitas Tersangka sehari hari antara lain sebagai berikut :
– Satu Buah Samurai Panjang
– Dua Buah Pisau Sangkur
– Satu Buah Belati
– Satu bungkus Black Powder
– Dua Bungkus Belerang
– Amunisi Senpi Laras Panjang
– Topi Lambang ISIS
– Jaket Loreng
– Hp andorid, Tab dan Hp Lipat
– Buku / Lembaran buku Berisikan Jihad
– Satu Box peralatan listrik ( Solder, Baterai, Kabel dll)
– Identitas tersangka ( KTP dan Paspor)
– Buku Rekening tersangka

5. Langkah Polsek Sungai Pinyuh terkait penangkapan tersebut :
– Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol M.Pangaribuan,SH,MH melakukan Koordinasi dengan pihak pihak terkait ( Lurah ) untuk menyaksikan penggeledahan.
– Kapolsek bersama anggota melakukan penggalangan kepada tokoh agama, Ketua Rt dan Masyarakat di sekitar lokasi kejadian paska kejadian penangkapan.
– Unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas melaksanakan pembinaan dan penggalangan kepada pihak keluarga tersangka untuk diberikan penjelasan dan pencerahan tentang langkah upaya hukum yang di laksanakan dari pihak Kepolisian.

6. Pukul 12.00 wib bertempat di Ruang Pertemuan Motel Jumbo Sungai Pinyuh telah dilukan gelar ( Konsolidasi) kembali oleh Dir Krimum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah,S.I.K,SH,MH kepada Satuan Tugas dari Densus 88, Brimob, Krimum Polda Kalbar, Polres Mempawah dan Polsek Sungai Pinyuh terkait dengan penangkapan tersangka terosis ISIS Arif Ridwan dengan beberapa penekanan sebagai berikut :
– Agar bersama sama memonitor situasi pasca penangkapan tersangka
– Hindari tindakan arogansi dan lakukan pendekatan
– Kegiatan penangkapan jangan ekspose sendiri tetapi harus melalui jenjang.
– Ucapan terima kasih kepada kesatuan yg terlibat didalam proses penangkapan tersebut.

7. Rangkaian kegiatan upaya hukum selesai pada pukul 12.40 wib selama giat berlangsung situasi kondusif.

*Dirumah Saja.

Sumber : suara Kalbar.co.id

Pos terkait