Kades Bersama Beberapa Masyarakat MuaraPea Larang Kariawan PT. Nafasindo

Aceh Singkil. NAK – Beberapa Warga Desa MuaraPea Blokir Jalan khusus kariawan PT.Nafasindo tidak boleh melintasi jalan untuk sementara ada keputusannya.

kepala desa muarapea turun tangan dengan beberapa warganya melarang kariawan PT.Nafasindo melintasi jalan desa untuk beraktivitas sementara .

Bacaan Lainnya

Dengan memblokir jalan melintangkan papan yang di kawal beberapa warganya untuk berjaga siapa orang orang pt.Nafasindo dan masyarakat biasa.

Dalam hal yang di lakukan beberapa warga tersebut sangat di ragukan akan menimbulkan kerusuhan.

Karena di saat itu juga beberapa masyarakat membantah di tulis dalam pemberitaan atas nama masyarakat .karena kami banyak tidak ikut ikutan yang berksiko.

Albaraya ketua badan Permusyawaratan Gampong(BPG) saat di kompirmasi tanggal 19 juni tentang pemblokiran jalan tersebut di lakukan masyarakat dengan sendirinya tidak ada yang menyuruh.

Menurut masyarakat bahwa pimpinan Pt.Nafasindo tidak memenuhi janji nya yang katanya selesai hari raya ini akan memberikan keputusan.ungkapnya.

Samo Hutabarat.kepala desa muarapea juga mengukapkan bahwa yang dilakukan warga agar pt.Nafasindo tepatI janji nya dan memberikan keputusan.ungkapnya

Dan sekala mengajak masyarakat menuju lokasi tempat pemakaman umum (TPU) dengan membawa pasir dan semen di becak .

dan sebagian warga memblokir jalan tersebut .

Dengan pemblokiran jalan banyak kariawan PT.Nafasindo mundur untuk menghindari hal yang bersifat debat.

Darul kabit humas PT.Nafasindo saat di kompirmasi lewat via henpon washapnya tanggal 19 juni tentang pemblokiran jalan lintas yang di lakukan masyarakat sungguh di luar jangkauan.

karena beberapa hari kepala desa bersama masyaraktnya mendatangi kantor saya guna mempertanyakan proses kelanjutan permohonan proposal tempat pemakaman umum(TPU) di bulan 2 kemarin.

Namun surat yang kami kirimkan kepada pimpinan medan sampai saat ini belum ada jawaban.

Situasi wabah Corona virus (Covid19) direktur pt.Nafasindo pulang ke Kuala lumpur sampai saat ini belum pulang ke Indonesia.

dan saya sudah mengirimkan surat kepada kepala desa muarapea agar jangan melakukan pemblokiran jalan untuk melarang kariawan PT.Nafasindo .

Saya sangat mengharapkan kepada kepala desa menyadari dan mengerti bahwa apa yang sedang di lakukan sangat bertentangan dengan aturan hukum.

dan ini yang kedua kalinya di lakukan kepala desa muarapea bersama beberapa masyarakatnya telah di duga melanggar aturan dan ku harapkan kepada kepala desa memklumi menunggu keputusan .jawab Darul.(Aiyub)

Pos terkait