Cap Stempel Ketua BPK .DI Duga Salah Sasaran.Sementara Ktua Belum Terpilih

Aceh Singkil. NAK – Tokoh masyarakat desa butar dan anggota badan Permusyawaratan kampung(BPK) desa butar ragukan capStempel ketua BPK salah guna.

menurut warga desa butar semenjak pelantikan anggota badan Permusyawaratan kampung (BPK) pada tanggal 4 mei 2020 sesuai dengan surat bupati aceh singkil nomor 209 tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Seusai pelantikan tersebut sampai saat ini belum pernah kami melaksanakan pemilihan ketua badan Permusyawaratan kampung(BPK)

Rusli .anggota BPK kampung butar tanggal 17 juni 2020 menuturkan pada media ini jikalau usai nya pelantikan tanggal 4 mei sampai saat ini belum ada pemilihan ketua tersebut.

Saya selaku anggota badan Permusyawaratan kampung (BPK) merasa heran dengan lahirnya surat pada tanggal 8 juni 2020 yang di tujukan kepada camat kota baharu.

dan di surat tersebut ada oknum anggota bpk mengaku sebagai ketua .dan membuat cap Stempel Ketua badan Permusyawaratan kampung(BPK).

Saya pernah pertanyaan kepada oknum bpg tersebut katanya saya sudah di pilih jadi ketua.

Namun selang beberapa hari lahir kembali sepucuk surat yang meluncurkan ke bupati aceh singkil pada tanggal 15 juni 2020 yang di tanda tangan ni an Jamal bancin.

Setelah surat kedua kalinya oknum tersebut menyurati kepemerintahan yang mengaku ketua BPK.padahal kami belum penetapan ketua saya selaku anggota bpk desa butar merasa keberatan.tutur Rusli.

Kemal Pinem tokoh masyarakat desa butar pada tanggal yang sama senada mengatakan hal yang sama telah membuat kerusuhan kampung kami.

artinya oknum tersebut telah mengakui sebagai ketua badan Permusyawaratan kampung(BPK) melaporkan yang luar pengetahuan masyarakat dan kepala desa pjs.

nah jikalau pemerintah membiarkan hal sedemikian nanti bisa menimbulkan rusaknya kepemerintahan desa dan akan di ragukan timbulnya kontra antara masyarakat setempat.jelas kemal pinem.

harapan Rusli anggota BPK dan tokoh masyarakat meminta kepada pemerintah kecamatan lebih mengerti hal hal yang akan sensitif menjadi positif ini sangat perlu di camkan juga sesuai melalui berita ini kami sampaikan agar penegak hukum bertindak.tutup mereka.(Aiyub)

Pos terkait