Bupati Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada 2020 Bersama KPU Dan Bawaslu Ruangan Afo Bappeda Kab.nias Barat

Nias Barat. NAK – Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd hadiri sekaligus pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu Kepala Daerah Kab. Nias Barat Tahun 2020 didampingi Asisten I Drs. Darman Gulo, Asisten Adm.Umum Rosedi Daeli, SE.,MM, Staf Ahli Hadrianus Hia, MM, Staf Ahli Yo’eli Daeli, S.IP, Kadis Kominfo Faigizatulö Halawa, MM, Sabahati Gulö, S.Sos, Kasatpol PP Yobedi Gulö, MM, Sekban BPKP-AD Jeremia Dody Putra Daely, SE dan Kabag TAPEM Ya’atulö Zalukhu, S.AP Selasa, 23 Juni 2020.

Hadir mewakili DPRD Haogömanö Gulö (Fraksi HANURA/Watua DPRD), Ketua KPUD Efori Zalukhu, ST, Komisoner KPU Kab.Nias Barat antara lain Famataro Zai, M.Th, Maranatha Gulö, S.Pd, Nigatinia Gulö, Richar Hia dan Sek KPU Yupiter Daeli, S Pd. Hadir juga anggota Bawaslu Kab.Nias Barat antara lain Yulianus Gulo, Efik R.N Gulo dan Hiskiel Daeli.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan ini oleh KPU dan BAWASLU sampaikan paparan terhadap tahapan-tahapan pelaksanaan PEMILIKADA. Materi lain yang bergulir dalam rapat kali ini seperti Oknum ASN yang hendak ikut mencalonkan diri sebagai CAKADA dan anggaran tersisa penyelenggaraan Pemilu kepala Daerah baik anggaran KPU dan Bawaslu, maka oleh BPKP-AD yang disampaikan Sekban BPKP-AD Jeremia Dody P. Daeli mengatakan bahwa dana telah tersedia dan siap meluncurkannya ketika KPU dan7 Bawaslu minta, tandas Sekban yeremia Dody P. Daeli.

Dalam arahan tugasnya Bupati Nias Barat mengatakan sesuai Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OI4 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota; maka kami dari pemerintah Kab.Nias Barat baik lembaga Eksekutif dan lembaga Legislatif memiliki komitmen bahwa harus siap melaksanakan agenda besar ini sebagai wujud hormat kita terhadap Peraturan yang ada terkait Pelkada yang tahapannya sedikit berubah pelaksanaan Pemungutan Suara yang tadinya dilaksanakan tanggal 23 September 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020 akibat Pandemi Covid-19 dan ditetapkannya dalam pp Nomor 2 Tahun 2020.

Lebih lanjut Bupati katakan pada kesempatan ini kita minta informasi dari penyelenggara baik KPU juga Bawaslu tentang sejauh mana tahapan-tahapan yang telah terlaksana dan tahapan lain yang sempat tertunda beberapa waktu akibat pandemi Virus Corona 19. Selama ini ada tiga pasang bakal calon yang muncul (Pasangan Khenoki-Era Era, Yunus- Mareko dan Pasangan kami Faduhusi-Yamotuho) dan ada dua pasang hingga saat ini terlihat “redup” yang di buktikan alat peraga tidak begitu muncul ke permukaan; kita tidak tahu apakah ini sebuah strategi atau seperti apa…kita tunggu saja nanti, tutur Bupati disambut tawa seluruh hadirin.

Bupati selanjutnya menegaskan bahwa kita sepakat untuk sukseskan Pilkada di Nias Barat Tahun 2020 oleh itu, mari kita bangun kordinasi dan sinkronisasi yang baik agar tercipta Pilkada yang berkualitas di Kabupaten Nias Barat. Kepada Sekretaris KPU dan Sekretaris Bawaslu selaku perpanjangan tangan pemerintah di instansi tersebut diharapkan memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada para Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu demi terlaksananya Pemilukada yang baik dan berkualitas, tandas Bupati. (Sabar)

Pos terkait