KEGIATAN KERJA PEMERINTAHAN DESA ESIWA, KEC. NAMOHALU ESIWA, KAB. NIAS UTARA

NAK. Pada hari Selasa tanggal 25 Pebruari 2020 bertempat di Desa Esiwa , Kec.Namohalu Esiwa, Kab.Nias Utara, Propinsi SUMUT. Kepala Desa Esiwa sebagai pemimpin Apel Bpk. YAREDI GEA A.Ma.Pd.Kegiatan Apel tersebut di atas kepala Desa Esiwa menegaskan sesuai edaran Bpk. Bupati Nias Utara M.Ingati Nazara No.140/198/DPMD-III/II/2020. Tentang Hari Kerja Pemerintahan Desa dan peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara No 3 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa, perlu kita jalankan Tugas Pemerintah dengan Baik sesuai petunjuk dari Pusat, provinsi, Kabupaten, Kecamatan sampai ke Desa, mari kita laksanakan mulai hari Senin s/d jumat mulai masuk kerja jam 08.00 s/d 16.00 wib sore , Jam istrahat 12.00 s/d 13.00 Wib siang saya ajak semua perangkat Desa agar mentaati peraturan dan memberikan pelayanan yg terbaik kepada masyarakat.

Ka.Biro News Antikorupsi Kharisman Gea jumpai Perangkat Desa Esiwa An.Oase Gea mengatakan: siap mengikuti petunjuk dari Kepala Desa asalkan pro rakyat.

Bacaan Lainnya

(Kharisma

Pos terkait