KPU Nisel Perpanjang Pendaftaran PPS Di 31 Kecamatan, Ini Desanya

Nias Selatan, NAK-KPU Nias Selatan (Nisel) kembali memperpanjang masa pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 31 Kecamatan dan terdiri dari 104 Desa.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Nisel, Repa Duha, S. Pd saat disambangi Wartawan Media ini di Kantor KPU Nisel, Jalan Pelita – Pasir Putih No. 10 Teluk Dalam, Selasa (24/2/2020).

Bacaan Lainnya

Repa Duha menjelaskan bahwa perpanjangan perekrutan calon anggota PPS itu berdasarkan PKPU No. 3 Tahun 2016, dan PKPU No. 13 Tahun 2017 Tentang Tata Kerja Pembentukan PPK dan PPS dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, dan Surat Keputusan KPU RI No. 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Juknis Perekrutan PPK dan PPS, serta Berita Acara KPU Nisel No. 27 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Perekrutan PPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nisel 2020, Jelas Duha!

Lebih lanjut, Ketua KPU Nisel mengatakan bahwa dalam perekrutan Badan ini direkrut 2 kali kebutuhan, berarti jumlahnya 6 orang, sebab dibutuhkan 3 orang setiap desa, Ucap Duha!

Ia menyebutkan bahwa Selama perekrutan PPS ini dibuka oleh KPU Nisel, Hampir 4.000 orang yang telah mendaftar, namun menempuk pada tempat – tempat (Desa ) tertentu, Sebutnya!

“Terbukti di 31 Kecamatan yang terdiri dari 104 Desa masih kekurangan pelamar sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ada, sehingga pihak KPU Nisel memperpanjang perekrutan ini selama 3 hari kedepan, mulai tanggal 24 -27 Februari 2020”, Tutur Duha!

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyurati pihak – pihak terkait seperti Pihak Campus, atau instansi pemerintah berupa Dinas Pendidikan untuk membantu kekurangan – kekurangan yang terjadi dibadan Ad hoc ini, Ucap Duha!

Repa Duha menegaskan bahwa apabila sampai batas yang telah ditentukan ini, juga pelamar dari beberapa desa tersebut, maka KPU nisel akan akan melanjutkan seleksi yang ada itu, Tandasnya!

Untuk menentukan siapa yang lolos, tentu ada tahapsnnya, seperti seleksi berkas sesuai SOP dan bisa saja nanti pelamar gugur karena masalah administrasi pelamar, Ucapnya!

Tahapan selanjutnya KPU akan menyeleksi secara tertulis dan wawancara, dan inilah tahapannya dalam perekrutan PPS ini, masalah bahannya sama, seperti biasa terkait masalah pemilu, Pungkas Duha!

Ninimnya pelamar dalam PPS ini, ya, kemungkinan besar masalah jauhnya, buktinya kebanyakan Desa – Desa yang jauh, Ucapnya!

Beberapa Kecamatan dan Desa yang diperpanjang tersebut, diantaranya : Kecamatan Onolalu Desa Hilinamozaua Raya, Kec. Lahusa Desa Hiliorudua dan Desa Oikhoda Balaekha, Kec. Toma Desa Hilisoromi, Kec. Somambawa Desa Sinar Susua, Kec. Siduaori Desa Naai dan Desa Umbu Sohahau, Kec. Luahagundre Maniamolo Desa Lagundri, Kec. Amandraya Desa Lolozaria, Desa Lolomoyo, dan Desa Tuhemberua Amandraya, Sebutnya!

Selanjutnya, Kec. Aramo Desa Hume, Desa Hilisawato, Desa Balohao, Desa Hiligafoa, Desa Hiliadolowa, dan Desa Hiligumbu, Kec. Ulususua Desa Orahili Fondako, Kec. O’O’U Desa Hiliorodua, Kec. Lolowau Desa Lolofaoso, Desa Samiri, Desa Nituwuboho, Kec. Hilisalawa’ahe Desa Anaoma, Desa Beruasiwalawa, Desa Hiligodu, Desa Maluo, Desa Umbuasi Barat, Kec. Hilimegai Desa Soledua, Desa Hilitoese, Kec. Onohazumba Desa Tetehosi, Kec. Huruna Desa Bawohosi Huruna, Desa Hilimanawa, Desa Luahamofakhe, Desa Sifaoroasi, Desa Sifaoroasi Huruna, Desa Sisarahili Huruna, dan Desa Tundrumbaho.

Berikutnya, Kec. Lolomatua Desa Hiliotalua, Desa Tesikhori, Desa Tumari, Desa Botohili Duria, Desa Caritas Sogawuasi, Kec. Ulunoyo Desa Ambukha I, Desa Borowosi, Kec. Mazo Desa Tafulu, Kec. Susua Desa Dao – Dao Zanuwo, Desa Orahili Boe, Kec. Umbunasi Desa Sifaoroasi Mola, Desa Balohili Mola, Desa Toubalo, Desa Hilibadalu, Desa Orlin, Desa Orahili Mola, Desa Umbunasi,Kec. Idanotae Desa Orahua, Desa Harefa Orahua, Desa Hiligabungan, Kec. Ulu Idanotae Desa Lolozukhu, Desa Sisiwaewali, Desa Silima Banua Umbunasi, Kec. Boronadu Desa Orsedes, Desa Siholi, Desa Tuhegafoa, Desa Perjuangan, Desa Lewa -Lewa.

Sementara Kec. Pulau – Pulau Batu Desa Hilimaodula, Desa Rapa – Rapa Melayu, Desa Sinauru, Desa Koto, Kec. Pulau -Pulau Batu Timur Desa Adam, Desa Bais Baru, Desa Bais, Desa Labara, Desa Labuan Rima Baru, Desa Labuan Rima, Desa Labuan Bajo, Desa Labuan Hiu, Desa Lambak, Desa Mahalabara, Kec. Pulau – Pulau Batu Barat Desa Bawolawindra, Desa Bintuang, Desa Fuge, Desa Hilizamorugo Tano, Desa Luaha Nidano Pono, Desa Sibaranun, Kec. Pulau – Pulau Batu Utara Desa Wawa.

Dan Untuk Kec. Tanah Masa Desa Bawo Analita Saeru, Desa Jeke, Desa Makole, Kec. Simuk Desa Gobo, Desa Godria, Desa Maufa, Desa Silina Baru, Kec. Hibala Desa Duru, Desa Lumbui Melayu, Desa Hiliarudua Tebolo, Desa Tebolo Melayu dan Desa Hilifaese.

Penulis : Riswan Gowasa

Pos terkait