Insan Pers kep. Nias Minta Kapoldasu Segera Di tindak Lanjuti Kasus penganiayaan Wartawan online

Nias, NAK-7 Pelaku Penganiaya Wartawan Di Nias Ditangkap
( 17/2/2020) Delianus Harefa( 40 tahun) alias ama.murni dan keluarganya berharap penuh agar Laporannya di Polres Nias sumatera utara dapatkan keadilan serta kepastian hukum, ungkapnya kepada Sejumlah wartawan di kep.nias

Berdasarkan Laporan pengaduan Penganiayaan dengan nomor : LP 18/I/2020/NS tanggal 17 Januari 2020 sudah berstatus sidik ungkap penyidik saat beberapa hari setelah digelar perkara.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi tem wartawan kepada Kanit I Reskrim Polres Nias Ipda Elitonius Hulu, S. Sos diruang kerjanya, Senin (17/2) siang mengatakan
“Kami telah melayangkan surat panggilan pertama kepada(4) empat orang terlapor, dipanggil untuk hadir memberikan keterangan pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2020. Namun tak seorangpun yang memenuhi panggilan tersebut, sehingga kemudian akan kita layangkan kembali panggilan kedua tutur Kanik teraebut

Tambahnya, jika upaya ini nantinya tetap tidak diindahkan oleh para terlapor maka akan kita lakukan upaya jemput paksa”tegasnya.

Ditempat terpisah, Edison Lase: Ketua DPC Serikat Pers Republik Indonesia Kepulauan Nias, saat diambil tanggapannya oleh Beberapa wartawan mengatakan” Korban penganiayaan kepada Delianus Harefa( wartawan online deteksi.com Kabupaten Nias Utara) Dimana diduga 7 orang pelaku, penganiayaan ersebut, dan saya sangat mengapresiasi penyidik dan pimpinan Sat Reskrim Polres Nias, penyelidikan dan penyidikan oleh kasus tersbut sudah proporsional dan humanis”.

Tambahnya, diminta penyidik Polres Nias berantas kejahatan, pengeroyokan, kekerasan, pengancaman, kepada insan pers di kepulauan Nias, dan para oknum pelaku ini tidak boleh dibiarkan supaya segera Di Tangkap dan Di tahan

Insan Pers adalah mitra pemerintah, TNI, POLRI Dan juga Swasta Pers ini pilar demokrasi demi kemajuan bangsa dan keamanan negara, urainya.

Kasus ini sangat viral dimedsos belakangan ini, hampir dua kali aliansi pers, lsm, ormas kepulauan Nias menyurati Bapak Kapolres Nias, bahkan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara tentang” penganiayaan kepada wartawan Delianus Harefa, serta memohon penanganan serius”.

Didapatkan kronologi kejadian kasus ini” kasus ini berawal ketika Delianus Harefa bersama istrinya mengikuti acara pernikahan anak saudara orang tuanya di Desa Fulolo Soroma’asi, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara pada 16 Januari 2020.

Lalu saat kegiatan pesta sedang berlangsung, salah seorang bernama Anwar Zalukhu (AZ) Pegawai Negeri Sipil Dinas Pendidikan di Kabupaten Nias Utara dan merupakan Kepala Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Kecamatan Alasa diduga menghampiri dan membisikkan kepada Delianus( korban)agar segera pergi, karena ada gerangan bahwa Delianus akan dianiaya, beber korban

Kemudian juga kepala sekolah ini(AZ) juga menghampiri istri Delianus yang sedang berada ditengah-tengah kerumunan para wanita yang hadiri pesta itu. Juga membisikkan hal yang sama. Sehingga istri korban atas nama Fitereni Harefa dengan rasa takut dan was-was membujuk Delianus untuk segera meninggalkan lokasi pesta, dengan pemikiran ” siapa tau benar yang dikatakan oleh kepsek itu”.

Diduga pelaku 7 orang ini mengejar Delianus dengan sepeda motor dan mengeroyok korban dan istrinya sempat melihat ditangan pelaku sebuah pisau.

Apa daya korban Delianus tak berdaya karena terjatuh ditanah saat dikeroyok. Istrinya beranggapan” kalau saya tidak bersama suami saya saat itu, saya rasa suami saya dibunuh oleh pelaku ini.

Tambahnya, selain ini akibat permasalahan ini, kami menderita kerugian materi dll, karena uang kami dalam tas raib sejumlah 10 juta rupiah, saat itu tas yang disandang suami saya terputus saat dikeroyok, ungkapnya penuh dengan rasa sedih menceritakan kejadian yang menakutkan itu kepada wartawan.

(sabar)

Pos terkait