DPC AJO Indonesia Lampung Utara: Pasti Polres Lampura Akan Tangkap Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan

LAMPUNG UTARA, NAK – Sering terjadi Wartawan menjadi korban penganiayaan. oleh bahkan sampai ada wartawan yang harus kehilangan nyawa demi tugas menjalankan fungsi kontrolnya untuk menyampaikan informasi.

Seperti yang sedang Viral di kabupaten lampung utara dan Way Kanan.Yang kini di alami oleh Afrijal,pemukulan terhadap Efrijal di duga dilakukan oleh oknum salah satu ormas dari Kabupaten way kanan.Yang terjadi di rumah makan Ayuni, rabu (05/02) lalu.
Menurut keterangan korban yang di ketahui bernama Eprizal yang juga seorang jurnalis. Bahwa Bermula Eprizal sedang menjalankan tugasnya selaku wartawan, mendapat telepon dari orang yang mengaku bernama Herman. Dengan nada tinggi mengajak Eprizal untuk bertemu membahas masalah Suslana,Spd. Kepala sekolah SDN 01 ujan mas atas berita Efrizal terkait sekolah tersebut,yang mana berita itu di terbitkannya di media online buseronlinews.com.singkat cerirta terjadilah dugaan penganiayaan terhadap Efrijal saat mereka bertemu di salah satu rumah makan di kecamatan bukit kemuning lampung utara.
Diketahui terduga pelaku penganiayaan terhadap efrijal berasal dari kabupaten tetangga yakni kabupaten Way Kanan.Atas peristiwa tersebut Korban Efrijal mengalami memar di bagian wajah nya.

Bacaan Lainnya

Dan telah melapor di Polres Lampung utara di mana tempat wilayah kejadian tersebut terjadi,dengan nomor bukti laporan. Nomor: STPL/132/B-1/ll/2020/SPKT RES LU.

Atas kejadian tersebut serentak tersebar berita hingga viral, Sehingga membuat para Insan Pers merasa tersakiti terhadap kejadian yang terjadi pada Efrijal, Ditambah lagi pelaku yang di ketahui di duga seorang anggota Ormas di kabupaten Way Kanan, yang semestinya tidak melakukan tindakan semena-mena terhdap wartawan.

Kejadian penganiayaan terhadap wartawan itu kini juga menjadi sorotan Ketua DPC Aliansi Jurnalistik Online ( Ajo ) Indonesia Kabupaten Lampung utara Defriwansayah.pasalnya terlapor di duga belum adatindakan oleh pihak kepolisian meski sudah mendapatkan laporan sah dari polres Lampung Utara,Minggu 16/02.
“ Saya sangat heran kok oknum salah satu ketua ormas yeng berasal dari kabupaten Way Kanan tersebut yang terduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Wartawan (Efrijal) sampai dengan saat ini belum terlihat di Polres Lampung utara. Apa kah benar kata efrijal, orang itu kebal Hukum, “tandasnya.
Saat awak media konfirmasi kepada pihak polres Lampung utara melalui telpon seluler, pada hari sabtu (15/05) Pak Lusi berkata, ” bahwa menanggapi laporan Saudara Efrijal ,
Kami bersama Anggota buser Lampung utara sudah mendatangi rumah terduga pelaku penganiayaan Tetapi tidak ada dirumah.Sampai saat ini Pihak Polres lampung utara tetap tanggap menangani laporan Efrijal wartawan korban, Ujarnya.

Sama halnya yang di sampaikan oleh Efrijal melalui sambungan tlp, Sedang dalam Proses.
Bahwa Anggota dari Polres Lampung utara sudah dua kali mendatangi rumah Herman tetapi pelaku penganiaya tidak ada di rumah, Jelas Efrijal.
(Yudi)

Pos terkait