Dpk Lsm Strategi Nias Barat Menyurati Kapolres Nias Pertanyakan Kasus Dana Desa Halamona

Nias Barat, NAK-ketua DPK. Lsm strategi nias barat layangkan surat ke kapolres Nias Sumut, untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus Dana Desa di desa Halamona kecamatan sirombu kabupaten Nias Barat atas pemalsuan SPJ dan penggelapan dana desa TA 2016 yg mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp,354.542.332(tiga ratus lima puluh empat juta,lima ratus empat puluh dua ribu,tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah.)

Kasus ini berdasarkan LHP Inspektorat dan sudah dilimpahkan dipolres nias pada tanggal 25-05-2018.Surat pelimpahannya terlampir.sebagaimana temua ispektorat kabupaten niasbbarat di mana kasus dana desa Halamona kecamatan sirombu nias barat di duga di peti eskan di ruangan penyidik Tipokor polres nias sumut di Sinyalir kasus tersebut pihak Aparat penegak Hukum polres nias Membiarkan Kasus Dugaan Dana Desa Halomona itu Dan juga membiarkan kepala Desa melakukan berkelanjutan korupsikan Dana Desa Halamona Nias barat terawbut.

Bacaan Lainnya

Di Harapkan DPP LSM STRATEGI agar dapat kapolres Nias melakukan penyidikan kebih lanjut di karenakan hampir setiap tahun ada temuan dalam pelaksanaan kegiatan DANA Desa Halamona itu dan Juga DPK LSM sStrategi nias barat minta Kapolda sumut memindak lanjuti bgaimana penanganan kasus dana desa Halamona sirombu Nias Barat tersebut. Di lanjutkan DPK LSM strategi mengatakan kasus ini hampir 2 tahun kita kawal dan terkesan tidak diserius penanganannya Pihak polres nias sumatera Utara, dan DPK Lsm staragi menuturkan Kita menyurati kapolri, menteri Dalam Negeri, Dan menteri Desa dan Deaa Tertinggal Ri, dan juga jaksa agung Dan KPK RI Supaya Di Lakukan penyidikan dan pemeriksaan Atas Kinerja pihak polres nias sumatera utara tersebut, di akhiri.

(Sabar)

Pos terkait