Ada apa Bupati Pelihara kadis Yang Di duga Bagi-Bagi Sama masyarkat Barang Peralatan Panti Asuhan Nias Barat

Nias barat, NAK-sejumlah insan pers dan LSM kabupaten nias barat, mengujungi kantor dinas sosial pada hari jumat 07/02/2020, juga mengonfirmasi balasan surat kepala dinas sosial kabupaten nias barat kepada ketua LSM strategi, terkait dugaan penggelapan barang panti asuhan tahun 2018 oleh Yar.Lhg mantan kepala dinas Di amana iya sekarang menjabat sebagai kadis kelautan dan perikanan kabupaten nias barat.

Menurut kepala dinas sosial Ekonomi Daeli mengatakan bahwa dia barusan di lantik sebagai kepala dinas sosial kabupaten nias barat, pada bulan yang lalu dan kemudian baru serah erima kadis lama tanggal 6/1-2020 dan barang itu sudah ada di gudang kantor dinas sosial, dan belum tau berapa jumlahnya, kalau bisa kita hitung bersama-sama Di lanutkan ekonomi daeli mengatakan saat di kembalikan barang peralatan panti Asuhan nias barat di kantor dinas sosial ini tidak ada surat yang kami buat, sebagai tanda serah terima, sesuai aturan dan ketentuan.

Bacaan Lainnya

Kemudian seluruh insan Pers Dan LSM melihat secara langsung barang peralatan panti asuhan tersebut dianggarkan APBD tahun 2018, sehingga di duga sengaja mantan kadis sosial itu tidak menyerahkan kepada pemanfaat mungkin ada sesuatu yang harus di penuhi pada tahun 2019 yang lalu sehingga peeralatan tersebut sebagian berkara, hanya untuk kepentingan oknum tertentu itu dalam perhitungan barang bersama-sama dengan kadis sosial ekonomi daeli bersama sekdisnya.antara lain 1.kursi plastik kurang lebih 2 lusin. 2.kasur sofa ada 9 buah. 3.ranjang 16. Beserta Kakinya. 4.lemari plasti 16 buah. 5 bantal 3 karung itu semua dari Angagaran APBD tahun 2018, kemudian ada dua item Bantuan Dari menteri sosial, yang sempat beberapa wartawan ketahui antaran lain.

1.PERIUK Yang ber merek DEP.SOSIAL 2 buah. 2.dan setengah lusin atau 6 pasang tongkat terlihat di kantor dinas sosial tersebut namun peranyaan masyarakat kepada mantan kadis sosial YLG Iya sekarang kadis kelautan dan perikanan abupaten nias barat.Untuk itu Dpk LSM STRATEGI kab.nias barat minta bupati agar di tindak tegas kasus ini, Dan seluruh aktifis dan pers nias Barat beserta Gabungan wartawan Indonesia (GWI) menyurati pihak penegak hukum (APH) supaya di lakukan penyelidikan dan penyidikan duga,an kasus tindak pidana penggelapan yag di duga lakukan oknum YLg tersebut apa bila pihak APH nias proses sesuai atura dan hukum yang belaku Di NKRI ini maka Laporan DPK LSM dan sejumlah Aktifis Nias barat lanjutkan melaporkan ke kajatisu maupun ke jaksa agung RI atas dugaan kasus penggelapan di disos nias barat pada anggaran APBD tahun 2018 yang yang mana dana tersebut untuk biaya barang peralatan anak yatim piatum kabupaten nias barat yang dianggarkan dari dana daerah maupun dari kementerian sosial Ri.

(sabar)

Pos terkait