Kapolres Batu Bara diwakili Satreskrim Santuni Nenek Tuna Netra

Batu Bara, NAK-Hari Jumat pertama tahun 2020, Kapolres Batu Bara diwakili Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH. S.Ik. MH melaksanakan program Jumat bersedekah dengan berkunjung dan membatu Nenek Lembut (85) tahun seorang penyandang tuna netra, Jumat (03/01/2020).

Program Jumat bersedekah yang diprakarsai Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH terus berlanjut pada tahun 2020 ini. Melalui program ini, bantuan langsung diserahkan ke rumah masing-masing penerima.

Bacaan Lainnya

Didampingi Kanit IV Tipidter Ipda B.D Sitorus, SH, Kanit Binmas Polsek Lima Puluh Aiptu Indra Jaya dan personil Satreskrim mengunjungi kediaman Nenek Lembut di Dusun I Desa Mangkai Lama Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.

Nenek yang menderita tuna netra tersebut kesehariannya tinggal bersama dengan anak perempuannya yang bekerja sebagai pencari daun kelapa sawit untuk dibuatkan sapu lidi.

Setiba di rumah Nenek Lembut yang hanya berdindingkan anyaman bambu dan atap yang sudah bolong bolong sehingga apabila hujan disertai angin kencang air merembes memasuki rumah, Kasat Reskrim dan rombongan melihat kondisi fisik Nenek Lembut yang renta dan kurus.

Usai berbincang-bincang dengan Nenek Lembut dan putrinya, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata atas nama Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH menyerahkan bantuan paket Sembako dan bantuan uang tunai.

Bantuan tersebut dimaksudkan untuk membantu meringankan beban sehari hari Nenek Lembut.

“Kita berharap bantuan dari Bapak Kapolres yang kita serahkan dapat meringankan beban Nenek Lembut”, ujar Pandu.

(Rahmat)

Pos terkait