Aliansi mahasiswa dan pemuda subulussalam (AMPES) unjuk rasa ke kejati Aceh.mendesak kajari audit ADD kota Subulussalam

Subulussalam Aceh, NAK-Aliansi mahasiswa dan pemuda Subulussalam(AMPES)   Audit bimtek angaran dana desa desak kajari kota subulussalam melalui kejati Aceh senin tgl 13/01/2020 di depan kantor kejati banda Aceh.

dalam hal ini aspirasi masarakat kota subulussam telah di sampaikan mahasiswa dan pemuda subulussalam(Ampes) melaui orasinya. di banda aceh kepada   kejati Aceh.

Bacaan Lainnya

secara terpisah media NAK.menemui ketua  LSM PERLAHAN Kota subulussalam   Tamrin.beliau juga   berharap kajari kota subulussalam  mengungkap persolalan ADD. memperoses ADD yang telah terlapor baik dari lembaga suadaya atau dari masarakat,sesuai dengan Per undang undangan yang berlaku di negara Repoblik indonesia.

“saya selaku ketua LSM PERLAHAN sangat berharap kepada kejari  kota subulussalam ketegasan dalam mengaudit tentang bimtek yang telah terlaksa tahun tahun yang lalu bukan hanya  bimtek saja tetapi setudi banding pun di audit yang menggunakan angaran ADD.

” juga pelaksanan kegiatan didesa pun di audit
baik Admistrasi juga Pekerjaan  fisik dan pengadaan barang dan pemerdayaan masyarakat  juga  Bumdes yang ada di desa seluruh kota subulussalam.

“pasal nya tentang admisterasi kami yakin itu kebanyakan mengatas namakan TPK yang melaksanakan    pekerjaan didesa bukan mereka. seharusnya fuksi dan fungsi kepala desa yang   hanya mengetahui dan menyutujui perogeram di desa.dan BPG desa mengawasi dalam pengaswan kegiatan yang digunakan ADD yang mengerjakan TPK melalui pelaksana kegiatan anggaran  .kami bayak mendengar keluhan keluhan masyarakat.

“eronisnya
Pelaksana kegiatan anggaran, juga tim pelasana kegiatan didesa (TPK)  kebanyakan hanya diatas namakan oleh penguasa didesa. kami berharap kepada kejari kota subulussam bisa mengungkap semua ini.dan bila ada laporan aktipis dan juga pemberitaan media baik  onlen atau media cetak dan elektronik apa lagi laporan  dari masarakat  setempat.saya berharap itu semua di tanggapi dan ditindak lanjuti.

karena tentang pekerjaan kegiatan  admistrasinya
kami menduga banyak jangal mengatas namakan saja oleh penguasa di desa. ini saya menduga itu sudah termasuk penyalah gunaan wenang jabatan. pungkas nya.

“dan saya selaku ketua LSM pemantau korupsi dan  penyelamat  harta negara( PERLAHAN)sangat bertrima kasih kepada Aliansi  mahasiswa dan pemuda  subulussalam (AMPES)   yang telah  menyampaikan keluhan keluhan masarakat dan mendesak kejari kota subulussalam malalui kejati aceh tentang ADD.seklali lagi saya ucapkan terimakasih  kepada AMPES dan Kajati Aceh dan Kejari subulussalam. semoga sukses dalam lindungan allah swt Amin YRB.tutupnya

(mukim)

Pos terkait