Unjukrasa Aliansi mahasiswa Subulussalam didepan Kantor Gubunur mendesak pemerintah Aceh BPN Aceh  segera  mengukur HGU PT MSSB yang belokasi wilayah kota subulussam.

Subulussalam Banda Aceh,  NAK-Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Subulussalam (AMPES) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Aceh.

Ahmad Sauqi Sambo selaku Korlap pada aksi tersebut mengatakan orasinya  PT MSSB sudah melanggar undang-undang Pemerintahan RI tentang HGU No 40 Tahun 1996 pasal 4 ayat (1) yang berbunyi “Tanah yang dapat diberikan dengan Hak Guna Usaha adalah tanah Negara”. Dalam hal ini, PT MSSB telah menggarap tanah masyarkat sekitar 400 ha yang ada di Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam.

Bacaan Lainnya

Maka dari itu kami meminta kepada Pemerintah Aceh melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh untuk dapat menyusun agenda mengukur ulang HGU PT MSSB dengan melibatkan semua elemen Masyarakat dan Mahasiswa.

karena tapal batas yang tidak jelas secara rinci dan nyata antara kedua belah pihak PT MSSB dengan tanah Masyarakat sehingga bnyaknya tanah Masyarakat yang menjadi korban rampasan oleh PT MSSB.

Dan banyak dinamika persoalan-persoalan yang dibuat oleh PT MSSB seperti merusak lingkungan membuat tambak di dekat aliran sungai, sehingga sungai tercemar, AMPES juga meminta kepada Pemerintah Aceh agar segera mengevaluasi Izin Lingkungan nya kerena masih banyak yang kami anggap pihak PT MSSB melanggar Lingkungan.

Sauqi Sambo menambahkan dalam penyampaiannya secara ketentuan yang ada  seharusnya 20% yang dikelola oleh Masyarakat dari wilayah HGU PT MSSB tetapi kenyataannya aturan itu dilanggar oleh mafia PT MSSB. Juga masalah pemberian CSR yang selama ini tidak jelas.

Sauqi Sambo dalam orasi nya mengatakan “Pak, Tolong dengarkan suara Rakyat mu, mereka membutuhkan kebijakan hukum yang sudah ditentukan. Tolong tegakkan hukum seadil-adilnya  Pak, karena mereka mempunyai HAK atas tanah mereka yang di garap oleh PT MSSB.tegasnya.

setelah selesai mahasiwa menyampaikan orasinya maka pihak pemerntah aceh dan BPN aceh  berjanji dua minggu akan datang  menangapi keputusan permintaan mahasiswa subulussalam.

(mukim)

Pos terkait