Di Inspektorat Nias Barat, Peti Eskan Masalah Dana Desa

Nias Barat, NAK-Sejumlah masyarakat desa balowondate kecamatan sirombu kabupaten nias barat kesal dengan kepala dinas inspektorat nias barat yang lama dan juga kepada Bupati nias barat, dimana kepala inspektorat lama Mareko Zebua SH di duga hanya mendiamkan masalah yang sudah di laporkan oleh masyarakat Desa Balowondate terkait dugaan penyelewengan dana desa di desa Balowondate Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat.

Menurut tokoh masyarakat sekaligus ketua ormas AMPI kabupaten nias barat TD.W saat di konfirmasi sejumlah wartawan di balai serba guna Desa Balowondato mengatakan,” pelaksanaan dana desa (DD) yang di alokasikan dengan Bumdes dan PLTA (Pembangkit listrik tenaga air) Khususnya di Desa balowondate kecamatan sirombu kabupaten nias barat di duga kuat tidak jelas pelaksanaannya, apa lagi aparat desa dan kepala desa tidak pernah berkantor, dan kalau ada pertemuan rapat di rumahnya di bawa dan di tambah lagi sekdesnya yang merangkap jabatan, sehingga kami masyarakat keberatan dan merasa di rugikan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya,” pelaksanaan Bumdes yang anggaranya kurang lebih 200 juta, tidak sesuai dengan barang yang di belanjakan, berupa keyboard bekas dan di duga sesuai hitungan kami tidak mencapai 200 juta harga dari barang atau keyboard bekas itu,
di tambah lagi PLTA itu sampai sekarang belum kami nikmati atau sama sekali tidak berfungsi, yang anggarannya kurang lebih 400 juta,” jelasnya.

Menurut Kepala Dusun satu desa balowondate SN.D saat di konfirmasi di balai serbaguna mengatakan,” PLTA itu sudah di jamin oleh tim dari inpektorat atau mekaniknya akan hidup, kalau soal Bumdes Biar kepala desa yang jawab,” katanya.

Menurut ketua BPD desa balowondate inisial AW saat di konfirmasi di tempat kediamannya mengatakan,” dugaan penyelewengan yang di lakukan oleh kepala desa ini, telah kami laporkan kepada inspektorat nias barat hampir satu tahun yang lalu semasih kepala inspektorat Mareko Zebua SH, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ungkapnya.

Lanjutnya,” semua kegiatan di desa kami ini saya tidak tau, karena kepala desa tidak pernah mengasitaunya ke saya, bahkan SPJ dan semua berkas yang di tanda tangani oleh ketua BPD inisial AW tentang pelaksanaan dana desa, tidak pernah saya tanda tangani atau tidak pernah di beritahu oleh kepala desa, di tambah lagi semua kegiatan dana desa khususnya di desa balowondate tidak pernah di kasih papan proyek atau papan informasi,” tuturnya.

Masyarakat desa balowondato mengharapkan kepada pemerintah daerah dan juga kepada penegak hukum di wilayah kepulauan nias supaya menindak lanjutin apa yang kami sampaikan dan kami laporkan ini, tentang penyelewengan yang di lakukan oleh kepala desa balowondato.

(Sabar)

Pos terkait