Bobroknya Birokrasi Disdukcapil Kota Medan

Medan, NAK– Jumat (6/11/19) Di Duga Bobroknya birokrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan mengakibatkan masyarakat kota medan merasa dirugikan dari segi waktu, tenaga dan material. E-KTP yang diurus bertahun-tahun tidak selesai, masyarakat hanya saja menerima janji-janji dari staf pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan. Bahkan sampai mengatakan KTP tidak pasti kapan siapnya.
Luar biasa, inilah instansi (Disdukcapil Kota Medan) yang tidak bisa memberi kepastian kerjanya kepada Masyarakat.
Informasi yang berkembang dimasyarakat, bahwa KTP bisa ada dan siap, asalkan membayar sejumlah uang dengan jangka waktu seminggu dan paling lama sebulan. Dan ini sudah menjadi rahasia umum dan perbincangan di masyarakat Kota Medan.
Tetapi ada malah sudah 2 tahun KTP Warga tak kunjung siap dan hanya dikasi resi, malah ada yang sangat luar biasa lagi yang dialami warga inisial “F” Jl. Karya Gg. Rukun Kel. Karang Berombak Kec. Medan Barat mengurus KTP pindahan dari Luar daerah dan sudah rekam foto bulan Maret 2019 lalu. Sampai saat ini, jangankan KTP, Resi sajapun tidak keluar.
Ada apa dengan Dinas Kependudukan Kota Medan?
Dalam hal ini kami dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sumut bersama Garuda Merah Putih Community (GMPC) Sumut, LSM PENJARA Sumut, dan Lembaga KOMPPTRAS datang menyuarakan keluhan masyarakat atas ketidak jelasan belangko kosong dan ketidak kepastian urusan warga kapan siapnya.
Untuk itu diminta Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara:
1. Untuk mengusut permainan KTP, KK dan AKTE di Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil Kota Medan.
Disinyalir bahwa:
– Cara kerja Pegawai Disdukcapil Kota Medan tidak profesional dengan tidak mengutamakan daftar urut Resi yang sudah ada untuk diutamakan KTP yang harus dikeluarkan. Begitu juga dengan Kartu Keluarga (KK) dan AKTE lainnya
– Dengan alasan “Blanko kosong” tetapi sudah menjadi Rahasia umum jika dibayar KTP bisa ada dan siap selama 1 minggu, diduga Disdukcapil Kota Medan mencetak atau memiliki mesin cetak sendiri pembuatan E KTP bagi warga yang bayar dalam pengurusannya atau mengambil jatah antrian dari warga yang telah mempunyai Resi. Jadi diduga ada permainan uang untuk segala pengurusan.
2. Diminta kepada Bapak Plt.Walikota Medan ( Ir. Akhyar Nst) untuk mencopot Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan (Bapak Zulkarnain) dari jabatan Kadis serta membina SDM pegawai Disdukcapil Kota Medan agar berbicara kepada Rakyat jangan dianggap enteng atau sepele kepada Profesi atau kebutuhan Rakyat Kota Medan.
Orator:
1. Muhammad Arifin (FPII) 2. Dedy Harvisyahri (GMPC) 3. Warisman Laia (LSM Penjara) 4. Lasianur H. Sidabutar.

(Kadri)

Pos terkait