Polsek Sunggal Ringkus Pelaku Pemerasan

Medan, NAK-Seorang Wanita yang mengedarkan uang palsu diringkus unit Polsek Medan Sunggal Kamis (31/10)

SS (20) warga Jalan Serasi Desa Medan Krio Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang Diamankan kan setelah dari sakunya di temukan sejumlah uang palsu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi .SH .Sik.MH melalui Kanit Reskrim Iptu .M.Syarif .Ginting.SH.menyebutkan “Pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya peredarnya uang palsu di Pajak Musiman di Desa Medan Krio. Bagi masyarakat kiranya waspada agar tidak terkecoh dengan oknum pengedar uang palsu yang masi dalam pengejaran pihak polisi. sebutnya.

Setelah mendapat laporan tersebut ,petugas melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di curigai Pelaku SS . Saat di lakukan pemeriksaan di temukan dari pelaku uang pecahaan 100 Ribu Palsu sebanyak sebelas lembar, uang asli sebesar dari hasil pengembalian sebesar 397 .000-,.

Ketika di lakukan pemeriksaan pelaku mengaku mendapatkan uang tersebut dari S (DPO)

Pelaku di jerat dengan pasal yang di persangkakan pasal 36 ayat (3) UU RI .No 7 Tahun 2011.tentang mata uang dengan ancaman 15 Tahun.

(kadri)

Pos terkait