Polsek Patumbak Amankan Pengedar Narkoba

Medan, NAK-Sial benar nasib pengedar narkoba satu ini. Saat berada di kamar rumahnya Jalan Bajak V Gang Cemara Advokat Patumbak Kabupaten Deli Serdang, dia tak berkutik diamankan Team Pegasus Polsek Patumbak pimpinan Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung, SH.

Usai diperiksa, tersangka Saidina Hamzah (33) langsung dijebloskan ke terali besi. Dan barang bukti disita berupa, 3 Paket Plastik Berisi Daun Ganja dan 1 Buah Bong Alat Mengisap Sabu.

Bacaan Lainnya

Disebutkan, Sabtu 23 November 2019 sekira pukul 01.00 WIB, Team Pegasus Polsek Patumbak menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pengedar narkoba tinggal di Jalan Bajak V Gang Advokat Raya Kecamatan Patumbak.

Tak mau buang kesempatan, Team Pegasus yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung, SH, segera meluncur ke sasarannya dan menggerebek rumah yang dihunjuk. Tanpa mengadakan perlawanan, tersangka berhasil diamankan dari dalam kamarnya bersama barang bukti 3 Paket daun ganja dan sebuah bong.

Sementara itu Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, SH, SIK, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung, SH, kepada wartawan, Selasa (26/11/2019) siang membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kasus ini masih dikembangkan, dan kami bertekad akan memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polsek Patumbak,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan.

(kadri)

Pos terkait