Satreskrim Polres Touna Tangkap Buron Pencurian Polres Banggai

TOJO UNA-UNA, NAK – Unit Buser Satuan Reskrim Polres Touna menangkap pelaku pencurian satu buah Smartphone dan Uang Tunai Rp 15 juta di Kelurahan Dondo Barat Kecamatan Ratolindo, Sabtu (12/10).
Pelaku ditangkap di kediamannya setelah kurang lebih dua bulan hilang dari peredaran. Sebelumnya, pelaku menjalanlan aksinya di rumah korban di Desa Sumber Mulya Kacamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai.
Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK, MH melalui KBO Reskrim Ipda Tony Lantja, SH, menerangkan pelaku berinisial AB (44) masuk dalam target operasi Polres Banggai.
“Sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan tim Jatanras Polres Banggai terkait penangkapan AB karena pelaku merupakan target Polres Banggai yang melakukan aksi di wilayah Hukum Polres Banggai,” tutur Tony.
Dari interogasi yang dilakukan, katanya, pelaku diketahui melakukan aksi dibantu rekannya berinisial A.
Hingga saat ini, tambah Tony, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap A di wilayah hukum Polres Touna.
“Untuk sementara ini pelaku dan barang bukti berupa 1 buah Smartphone merk Oppo A33 W warna putih serta 1 unit Sepeda Motor merk Vixion warna merah, diamankan di Mapolres Touna sambil menunggu Polres Banggai melengkapi administrasi penyidikannya,” terang KBO Reskrim. (Nanto)

Sumber: RA – PID Humas Res Touna

Pos terkait