Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Hadiahi 310 Surat Tilang

Medan, NAK-selama menggelar Operasi Zebra Toba 2019 yang resmi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019, tercatat Satlantas Polres Pelabuhan Belawan hadiahi surat tindakan langsung (tilang) sebanyak 310 lebar kepada para pengendara yang melanggar peraturan Lalulintas sesuai Undang – Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan jalan.

Dalam penindakannya, pelanggaran didominasi pada kendaraan roda dua atau sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat – surat kendaraan. Begitu juga bagi pengemudi mobil yang tidak membawa surat – surat hanya diberikan teguran oleh polisi.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP M.H Sitorus,SH pada keterangan tertulisnya via whatsApp yang diterima wartawan, Senin (28/10/2019).

“Gelar Operasi Zebra Toba 2019 sampai dengan hari ke-6, sebanyak 310 kendaraan dihadiahi surat tilang,” jelas AKP M.H Sitorus,SH.

Masih menurut keterangan tertulisnya, AKP M.H Sitorus menegaskan pada Senin depan, kita akan menerapkan sidang ditempat, artinya Satlantas Polres Pelabuhan Belawan akan bersinergi atau bekerjasama dengan jaksa, hakim, dan pihak perbankan.

“Pelanggar yang diberikan sanksi tilang, langsung kita lakukan sidang ditempat. Jadi, mereka tidak perlu lagi harus ke Pengadilan Negeri (PN),” tutup AKP M.H Sitorus dalam keterangan tertulisnya.

(kadri)

Pos terkait