Pemkab Batu Bara Akan Bangun Kantor Terpadu,Diatas Lahan 50 Hektare

Batu Bara, NAK-Pemkab Batu Bara mengajukan permintaan seluas 50 hekatre lahan PT Socfindo Perkebunan Lima Puluh Batu Bara untuk pembangunan kantor terpadu.
Pengalihan lahan HGU perkebunan itu ke Pemerintah diperbolehkan undang undang untuk kantor pemerintahan.

Hal itu disampaikan bupati Batu Bara Zahir kepada wartawan usai mengikuti pertemuan dengan pihak PT Socfindo Kebun Lima Puluh dan pihak PP PT Lonsum,kemarin di kantor bupati di jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh
Dikatakan Zahir,ketika hal itu diperbolehkan undang-undang dan agar kepemilikannya ke pemerintah maka dilakukan perubahan tata ruang kabupaten Batu Bara.Berdasarkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) disebutkan lahan perkantoran pemkab Batu Bara di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo Lima Puluh.
Kata Zahir, berdasarkan revisi RTRW itu
baru bisa dilakukan pengadaan tanah terhadap pengalihan lahan HGU ke induk.
Menurut Zahir pihak PT Socfindo respon terhadap permintaan lahan oleh pemkab Batu Bara tersebut.Namun pengambilan lahannya harus sesuai peraturan perundang undangan.
“Respon PT Socfindo sepanjang ini untuk kebutuhan pemerintahan silahkan.Mereka setuju 50 hektare.Tidak ada masalah,malah mereka bilang segera bentuk tim,” jelas Zahir sembari menambahkan pembangunannya dengan sistem multiyears.
Untuk pelaksanaannya ditargetkan awal tahun depan akan dilaksanakan pematangan lahan pembangunan kantor Pemkab Batu Bara dan untuk fisiknya direncanakan pada P-APBD 2019.
Manager PT PP Lonsum (Tbk) Lima Puluh Ibran Taufik mengatakan pihaknya pihaknya juga merespon permintaan Pemkab Batu Bara dan siap mendukung program-program Pemkab Batu Bara untuk pembangunan perkantoran pemerintah.
“Namun kami sebagai Manager tidak bisa memutuskan permintaan lahan seluas 100 hektar di wilayah areal PT PP Lonsum.Hal ini akan saya laporkan ke jajaran Direksi PT PP Lonsum,” ujar Taufik.

Bacaan Lainnya

(Rahmat Hidayat)

Pos terkait