Komplotan Curanmor Digulung Polsek Medan Area

Medan, NAK-Tim Pegasus Polsekta Medan Area berhasil menggulung komplotan pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Area. Dari lokasi, petugas berhasil menangkap 2 orang pelaku yang telah 15 kali beraksi dibeberapa tempat berbeda, Sabtu (19/10/2019).

Adapun tersangka yang berhasil ditangkap adalah Rizky Irwansyah Nainggolan (27) warga Desa Tembung Pasar V, Tembung dan Edy Syahputra Lubis (25) Jalan Satria Barat, Percut Seituan.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi, penangkapan bermula dari laporan pengaduan Manmit (30) warga Jalan Jermal XI, Medan Denai yang menjadi korban pencurian. Akibatnya, 2 sepeda motor miliknya raib dari dalam garasi. Tak terima, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.

“Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tembakan terukur. Dari tersangka berhasil kita amankan barang bukti 1 set kunci letter T,” ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan.

Tambunan menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku diketahui telah 12 kali beraksi dilokasi berbeda.

“Komplotan ini diketahui berjumlah 4 orang, untuk tersangka Edy Sahputra Lubis sudah 12 Kali beraksi di Wilkum Polsek Medan Area, Rizky Irwansyah Nainggolan mengaku telah 3 kali beraksi, Frans Ramadhan sudah ditangkap Polsek Patumbak dan seorang pelaku inisial S masih dalam pengejaran,” jelasnya mengakhiri.(kadri)

Pos terkait