BID cluster I diikuti 3 kecamatan Air Putih, Sei Suka dan Medang Deras

Batu Bara, NAK-Dapat mengefektifkan penggunaan Dana Desa, penyelenggaraan Bursa Inovasi Desa (BID) Program Inovasi Desa tahun anggaran 2019 disambut baik Pemkab. Batu Bara.

Hal itu disampaikan Bupati Batu Bara Ir H Zahir, MAP saat membuka acara Bursa Inovasi Desa Program Inovasi Desa tahun anggaran 2019 cluster I di Tanjung Gading Kec. Sei Suka, Selasa (01/10).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Zahir, BID merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa di lingkup kabupaten khususnya di Kab. Batu Bara.

Disampaikan Bupati maksud pelaksanaan BID untuk menjembatani kebutuhan Pemerintah Desa akan solusi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.

BID bertujuan untuk mendiseminasikan informasi pokok terkait Program Inovasi Desa (PID) secara umum, serta program pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa secara khusus.

Juga menginformasikan secara singkat pelaku-pelaku program di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Memperkenalkan inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa dalam menyelesaikan masalah dan menjalankan kegiatan pembangunan.

Membagi kegiatan inovasi yang telah didokumentasikan dalam bentuk video maupun tulisan, membangun komitmen, menjaring inovasi yang belum terdokumentasi, dan membagi informasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Feknis Desa (P2KTD).

Dijelaskan Bupati, kegiatan BID merupakan bagian komponen utama program inovasi desa tahun 2019 yang hadir sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa.

Program tersebut memberikan rujukan inovasi pembangunan desa dalam pengembangan potensi ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumberdaya manusia serta infrastruktur desa.

PID merupakan salah satu bentuk dukungan kepada desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa sebagai investasi dalam peningkatan produktiitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini sesuai Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan kepada desa”, ujar Zahir.

Melalui BID, Zahir berharap meningkatnya kemampuan desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat secara efektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Karena pentingnya BID, Bupati minta seluruh peserta agar sungguh-sungguh mencermati berbagai kegiatan yang di tampilkan pada bursa, terutama para kepala desa.

Kelak Kepala Desa dapat mereplikasi inovasi-inovasi yang disajikan sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing desa.

Selanjutnya bersama dengan BPD membawanya ke musyawarah desa agar bisa di realisasikan di APBDes.

BID cluster I diikuti 3 kecamatan yakni Air Putih, Sei Suka dan Medang Deras dihadiri para Camat, Kades, BPD, Pendamping Desa, tokoh masyarakat ketiga kecamatan.

Reporter/Editor; Rahmat Hidayat.

Pos terkait